Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Grup Musik: APRIL
Kasus: Teroris, teror
Tokoh Terkait

Kombes Pol. Aswin Siregar
Densus 88 Bongkar Jaringan Teroris kelompok JI Zulkarnain dan Upik Lawangan di Lampung yang 18 Tahun Buron
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Tim Densus 88 Antiteror Polri membongkar jaringan terorisme di Lampung. Kelompok JI Zulkarnaen dan Upik Lawangan itu terbongkar, setelah 6 orang anggotanya ditangkap.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menuturkan, para pelaku tindak pidana teroris ini merupakan target yang sudah lama diburu. Keenam tersangka adalah PS alias JA, H alias NB, AM dan KI alias AS. Sedangkan dua tersangka yang meninggal dunia, NG alias BA alias SA dan ZK.
“Jumlahnya ada enam, dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan dua tersangka tindak pidana terorisme meninggal dunia dan empat orang tersangka ditangkap,” tuturnya, Kamis, 13 April 2023.
Lebih lanjut, juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar menjelaskan bahwa Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan operasi selama dua hari dalam membongkar jaringan JI kelompok Zulkarnain dan Upik Lawangan. “Kami telah mengungkap persembunyian dan menangkap para pelaku tindak pidana terorisme tersebut mulai hari Selasa (11 April 2023) dan Rabu (12 April 2023)," ujarnya.
Baca Juga: Update Baku Tembak Densus 88 dan Terduga Teroris JI di Lampung, 2 Tewas 4 Lainnya Tertangkap
"Operasi berhasil cukup sukses walaupun di dalamnya terjadi baku tembak antara Densus 88 dan pelaku tindak pidana terorisme,” ucap Aswin Siregar menambahkan.
Penangkapan awal terhadap tersangka PS alias JA dilakukan pada Selasa, 11 April 2023 di Mesuji. Kemudian, tersangka NG alias BA merupakan pentolan dari kelompok JI jaringan Zulkarnain dan Upik Lawangan yang ditangkap tahun 2020, setelah buron selama 18 tahun.
“Kelompok ini yang melakukan tindakan penyelamatan dan persembunyian bagi buronan Zulkarnaen dan Upik Lawangan, dan masih lagi perannya,” kata Aswin Siregar.
Kemudian, operasi hari kedua di wilayah Kabupaten Pringsewu berlangsung pada Rabu, 12 April 2023. Tim Densus 88 menangkap empat tersangka lainnya yakni H alias NB, AM dan KI alias AS, dan ZK. Salah satu tersangka, NG alias BA sudah menjadi buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2015.
Baca Juga: Baku Tembak Densus 88 vs Terduga Teroris di Lampung, Satu Orang Tewas di Tempat
“Sekarang keempat tersangka ini dalam pemeriksaan intensi oleh Tim Densus 88,” ucap Aswin Siregar.
“Keterlibatan mereka seperti yang sudah dijelaskan tadi tergabung dengan JI yang terafiliasi dengan kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawangan,” ujarnya menambahkan.
Kelompok Zulkarnaen telah menjadi buronan Densus 88 selama 18 tahun. Mereka merupakan bagian dari kelompok JI berbasis di Indonesia yang terafiliasi dengan Al Qaeda.
Dia juga terlibat dalam banyak aksi teror bom, seperti bom Bali yang menewaskan 202 orang, pemboman di gereja pada Natal dan tahun baru, telah menyasar hampir 20 gereja selama tahun 2000 sampai dengan 2001. Zulkarnaen juga otak di balik pemboman rumah duta besar Filipina di Jakarta tahun 2000, pemboman hotel Marriot Jakarta tahun 2003, dan pemboman kedutaan besar Australia pada tahun 2004.
Sedangkan Upik Lawangan juga tokoh JI ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di Lampung pada 23 November 2020. Dia dijuluki sebagai “profesor” karena ahli membuat bom dan senjata api rakitan baik yang otomatis ataupun manual.***
Sentimen: negatif (100%)