Sentimen
Negatif (88%)
13 Apr 2023 : 18.20
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Jalani Sidang Banding, Ricky Rizal Tetap Dijatuhi Hukuman 13 Tahun Bui

13 Apr 2023 : 18.20 Views 11

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Jalani Sidang Banding, Ricky Rizal Tetap Dijatuhi Hukuman 13 Tahun Bui

AKURAT.CO Mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR telah menjalani sidang putusan banding dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam sidang ini, majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas vonis terhadap terdakwa Ricky Rizal, yang berupa hukuman 13 tahun penjara.

Hal ini disampaikan majelis hakim PT DKI Jakarta saat membacakan amar putusan banding di ruang sidang PT DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

baca juga:

"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 799/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tanggal 14 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut," ujar majelis hakim.

Hal ini dikarenakan, menurut majelis hakim, terdakwa Ricky Rizal telah terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta dalam tindak pidana pembunuhan berencana dan melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan demikian, terdakwa Ricky Rizal tetap dijatuhi hukuman berupa 13 tahun penjara, sesuai dengan vonis PN Jakarta Selatan.

Kendati demikian, mantan ajudan dari Ferdy Sambo ini dinilai berhak untuk mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung untuk menyikapi putusan banding PT DKI Jakarta tersebut. []

Sentimen: negatif (88.3%)