Sentimen
Negatif (66%)
13 Apr 2023 : 16.10
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait

Cara Mengisi DRH PPPK Guru 2022 Suami Istri Cerai, Jangan Kosong

13 Apr 2023 : 16.10 Views 28

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Cara Mengisi DRH PPPK Guru 2022 Suami Istri Cerai, Jangan Kosong

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Pengumuman kelulusan pasca sanggah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2022 diundur menjadi 14-16 April 2023. Kemudian pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dilakukan mulai 15 April sampai 4 Mei 2023.

Tahap pengisian DRH dalam PPPK guru tahun 2022 wajib dilakukan untuk penetapan nomor induk (NI) PPPK meskipun peserta merupakan suami atau istri yang telah cerai.

Bagaimana cara mengisi DRH PPPK guru tahun 2022 bagi suami atau istri yang telah cerai? Jangan sampai kosong saat mengisi di website sscasn.bkn.go.id.

Pengisian DRH PPPK guru tahun 2022 di website sscasn.bkn.go.id berlaku bagi seluruh peserta.

Adapun seluruh peserta termasuk yang ingin melanjutkan ke tahap penetapan NI PPPK, yang ingin mengundurkan diri, maupun yang berstatus suami atau istri yang telah cerai.

Baca Juga: UPDATE PRAKERJA: Kartu Prakerja Gelombang 51 Kapan Dibuka? Intip Tanggal Pembukaannya di Sini! Insentif Naik?

Baca Juga: Mulianya Lailatul Qadar dalam Surah Al Qadr, Ini Bacaan hingga Tafsirnya

Meskipun peserta yang dinyatakan lulus seleksi kemudian ingin mengundurkan diri, tetap harus membuka website sscasn.bkn.go.id.

Di laman tersebut peserta hanya perlu mengunggah surat pengunduran diri di mana format penulisan pernyataan telah disediakan dan dapat diunduh.

Begitu pula dengan peserta yang berstatus suami atau istri yang telah cerai juga harus tetap mengisi DRH dan pastikan jangan sampai kosong datanya.

Apabila data kosong, dipastikan peserta akan gagal lanjut ke tahap penetapan NI PPPK.

Berikut ini cara mengisi DRH PPPK guru tahun 2022 bagi suami atau istri yang telah cerai.

Baca Juga: PNS WAJIB TAHU! Batas Usia Pensiun PNS Alami Perubahan Jadi Segini? Auto Cepat Terima Gaji Pensiunan!

Baca Juga: Kenapa Lailatul Qadar Dirahasiakan? Cara Allah SWT Menguji Manusia

Melansir dari Buku Petunjuk Teknis Pengisian Daftar Riwayat Hidup CASN 2022 dari BKN, peserta harus mengakses link https://sscasn.bkn.go.id/.

Masukkan NIK dan password untuk login akun SSCASN BKN.

Di halaman akun SSCASN BKN akan ada notifikasi pengumuman lulus PPPK guru tahun 2022 dan tulisan ‘Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CASN?’

Pilih ‘Ya’ apabila Anda ingin melanjutkan pemberkasan dan klik ‘Pengisian daftar riwayat hidup’.

Pada halaman Pengisian Data Perorangan lengkapi seluruh data seperti NIK, nama sesuai KTP, nama sesuai ijazah, nama tanpa gelar, dan data lainnya.

Baca Juga: 5 Tahun Usai Dinikahi Syekh Puji, Lutfiana Ulfa Mengaku Masih Perawan, Kok Bisa?

Baca Juga: Kapan Lailatul Qadar 2023 Terjadi? Imam Al Ghazali Prediksi Tanggal Ini

Setelah semua data dilengkapi isi kode CAPTCHA dan klik ‘Selanjutnya’.

Lengkapi data pada halaman Pendidikan, Pekerjaan, dan Keluarga.

Pada halaman Keluarga kolom Istri/Suami wajib diisi dengan klik ‘Tambah Riwayat Istri/Suami’.

Isi data mantan suami atau istri berupa NIK, nomor KK, pekerjaan, nama, tempat lahir, tanggal lahir, perusahaan/institusi, dan status perkawinan.

Pada kolom ‘Status Perkawinan’ pilih ‘Cerai Hidup’ atau ‘Cerai Mati’.

Lanjutkan mengisi akta menikah, tanggal menikah, akta cerai, tanggal cerai, atau tanggal meninggal, dan status hidup, serta klik ‘Simpan.

Baca Juga: Begini Kalimat Pengakuan AG Saat Ngaku Diperkosa David Ozora, Mario Dandy Langsung Dibuat Naik Pitam, Dipaksa?

Baca Juga: Cara Pengisian DRH PPPK Guru 2022, Mudah Pakai 10 Dokumen Ini

Kemudian lengkapi data pada halaman Organisasi dan Unggah Dokumen.

Pada halaman Unggah Dokumen Anda wajib mengklik dua kali, yakni tombol ‘Cetak DRH Perorangan’ dan ‘Cetak DRH Riwayat’.

Setelah dicetak lengkapi data yang diharuskan untuk menulis tangan pada kolom yang bertanda bintang (*) dan tanda tangani DRH tersebut.

Kemudian unggah kembali hasil cetakan DRH perorangan dan DRH riwayat menjadi satu halaman di SSCASN BKN.

Pastikan 10 dokumen berikut ini telah diunggah.

Baca Juga: PENGUMUMAN Berikut Nama-Nama Guru Honorer 2023 yang Diangkat Jadi PPPK di Jawa Barat, Tanpa Perlu Ikut Tes!

Baca Juga: Rawan Dilakukan! Pengisian DRH PPPK Guru 2022 Bisa Gagal karena Kesalahan Ini

(1) Pasfoto latar belakang merah, (2) scan ijazah, dan (3) scan transkrip nilai.

(4) Daftar riwayat hidup (DRH) yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000 dan (5) surat pernyataan 5 poin.

(6) SKCK, (7) SK sehat, (8) SK bebas NAPZA, (9) surat lamaran, dan (10) surat pengalaman kerja.

Kemudian klik ‘Akhiri proses pengisian DRH’.

Itulah cara mengisi DRH PPPK guru tahun 2022 bagi suami atau istri yang telah cerai. Pastikan jangan sampai kosong saat mengisi di website sscasn.bkn.go.id.***

Sentimen: negatif (66.6%)