Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
3.926 Kasus Judi Dibongkar Polri Selama Tahun 2022
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Polri berhasil mengungkap 3.926 kasus tindak pidana kejahatan berupa judi online maupun konvensional sepanjang tahun 2022.
Pemberantasan kejahatan perjudian telah menjadi komitmen Polri.
"Saat ini kami sudah mengukap 2.378 perkara judi konvensional, untuk judi online kami sudah mengungkap 1.548 perkara," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
baca juga:
Sigit mengatakan, untuk memberantas kejahatan perjudian, Polri melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait, salah satunya Kementerian Kominikasi dan Informatika (Kominfo).
Hasilnya, Polri bersama Kominfo berhasil melakukan pemblokiran 1.996 rekening yang terlibat dalam transaksi kasus perjudian.
"Kami telah membekukan 1.996 rekening bersama pihak-pihak dan Kominfo, dan melakukan pembelokiran 436 website judi online, ini hasil kerja sama dan kordinasi kami," ujarnya.
Perihal dengan kelompok judi yang melarikan diri ke luar negeri, Sigit mengatakan, beberapa di antaranya sudah ditangkap.
"Kami membentuk tim khusus dan berkordinasi dengan pihak imigrasi untuk menangkap kelompok judi yang melarikan ke luar negari. Hasilnya kita berhasil menangkap," tuturnya.[]
Sentimen: negatif (87.7%)