Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Bandar Narkoba Jangan Main-main! 29 Anggota Polri Sudah Dipecat
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Sebanyak 29 oknum anggota polisi telah dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
"Pada tahun 202 kita proses 19 personel PTDH dan pidana dan tahun 2023 ada 11 personal kita pecat, ini komitmen Polri untuk memberantas narkoba," kata Sigit.
baca juga:
Sigit menegaskan dirinya tidak akan memberikan toleransi kepada bandar narkoba.
"Terhadap pelaku narkoba. Khususnya pengedar narkoba kita sepakat memberikan hukuman maksimal dan tidak memberi toleransi," ujarnya.
Lebih lanjut, Sigit menyampaikan, beberapa program yang telah dilakukan guna memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
"Terkait pemberantasan narkoba kita terus melakukan aksi nyata, memberikan edukasi menghadiri narkoba dan mencegah penggunaan narkoba baru serta menghentikan masyarakat masih mengunakan narkoba," tuturnya.[]
Sentimen: negatif (87.7%)