Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait

Agung Pribadi
Kementerian ESDM Bantah Dokumen Penyelidikan KPK Bocor
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Kementerian ESDM membantah kabar beredar soal bocornya dokumen penyelidikan terkait tunjangan kinerja (tukin) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
Bantahan tersebut disampaikan Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi.
Ia menegaskan soal adanya kebocoran tukin tidaklah benar. Menurutnya, Kementerian ESDM menghormati proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
baca juga:
"Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar. Tidak pernah mendapatkan dokumen atau apapun sebagaimana dimaksud, sebagaimana yang beredar di media massa," kata Agung dalam keterangan resmi yang dikutip Akurat.co, Minggu (9/42023).
Agung mengimbau agar dilakukan check and balance atas informasi yang diterima, agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang menyeluruh.
"Klarifikasi langsung ke kami, agar informasinya menjadi jelas. Kami sangat terbuka atas segala masukan dan perbaikan," kata Agung.
KPK melalui Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri juga telah membantah kabar soal pimpinannya yang berinisial F telah membocorkan dokumen diduga hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Sejauh ini informasi yang kami terima tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut," ujar Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (6/4/2023).
KPK pun mempersilakan pihak yang merasa informasi valid mengenai dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan itu melaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas). Sebab, Dewas merupakan lembaga yang berwenang menguji dugaan pelanggaran etik.
Ali pun menegaskan, kasus dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM saat ini sudah naik ke tahap penyidikan, dan pastinya akan dituntaskan.
Kabar soal dokumen tersebut menyebar melalui pesan WhatsApp. Disebut bahwa tim penindakan KPK menemukan dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan saat menggeledah kantor Kementerian ESDM, Senin (27/3/2023).
Laporan hasil penyelidikan tersebut disebut rahasia dan hanya diperuntukkan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas penyelidikan kepada pimpinan KPK.
Mengetahui dokumen yang bersifat rahasia itu bocor, tim penindakan KPK pun menginterogasi Kepala Biro Hukum ESDM. Dan diketahui bahwa dokumen tersebut diperoleh dari Menteri ESDM.
"Menteri mendapatkannya dari Mr. F (Pimpinan KPK)," begitu informasi yang beredar.[]
Sentimen: netral (79.8%)