Sentimen
Negatif (66%)
9 Apr 2023 : 13.33
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

Kadin Bali Sebut Belum Terlambat Atasi Turis Nakal

9 Apr 2023 : 13.33 Views 11

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kadin Bali Sebut Belum Terlambat Atasi Turis Nakal

PIKIRAN RAKYAT - Pulau Bali beberapa waktu terakhir telah banyak memiliki fenomena turis asing yang melakukan berbagai pelanggaran selama berwisata. Menyikapi itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bali Made Ariandi meyakini pemerintah masih dapat melakukan penegakan aturan ketat.

Ariandi mengatakan pemerintah belum terlambat melakukan penegakan aturan bagi turis asing yang datang ke berbagai wilayah di Indonesia, terutama Pulau Bali sebagai tujuan favorit wisata dalam negeri.

Ariandi meminta penegakan aturan yang harus ditaati turis asing harus merupakan hasil kolaborasi seluruh stakeholder.

Baca Juga: Setelah Viral, WNA Finlandia Akhirnya Bisa Ambil Paket di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali

"Tidak ada kata terlambat. Tidak menyesal karena telat, ini dampak dari promosi saja," ujar Made Ariandi dalam pernyataan terbaru, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu, 8 April 2023.

Lebih lanjut, Ariandi juga menyadari bahwa kedatangan turis asing ke Indonesia memiliki jumlah sangat melimpah seiring meredanya penyebaran pandemi Covid-19 dunia.

Apalagi, Indonesia juga membuka peluang kedatangan dengan penerapan kebijakan visa on arrival dan visa second home.

Namun kemudian, turis asing yang berkunjung bukan sekadar berwisata, melainkan mereka juga melakukan usaha ilegal untuk memperoleh keuntungan ekonomi secara diam-diam.

Baca Juga: Bule Asal AS Dibekuk Polisi di Bali, Diduga Bawa Sajam dan Aniaya Warga

"Takutnya masyarakat dunia yang jadi turis di sini merasa tinggal di sini. Kalau tinggal kan dia nanti berusaha dan bekerja," ujarnya menerangkan penjelasan.

Dalam kesempatan itu, Ariandi juga menyinggung maksud sebenarnya dari aturan visa second home yang disyaratkan memiliki uang Rp2 miliar, seolah bertujuan untuk investasi di Indonesia.

Alih-alih investasi, syarat kepemilikan uang Rp2 miliar adalah untuk menghindari keinginan turis asing mengambil pekerjaan orang-orang lokal.

"Itu memastikan dia tinggal 2-3 tahun tanpa kelaparan. Kalau dia tidak pegang uang, dia tidak akan kelaparan dan tidak mengambil porsi pekerjaan orang lain, orang lokal," ujarnya memaparkan.

Selain itu, Ariandi menyatakan dukungan untuk pihak-pihak yang ingin mendatangkan turis asing berkualitas di Indonesia. Baginya, kehadiran mereka hanya sebatas berwisata bukan berperilaku bagai orang lokal.

Baca Juga: Coach Justin Sebut Pernyataan Soal Bom Bali Bikin FIFA Takut Gelar Piala Dunia U20 di Indonesia

"Dia (turis) harus membedakan. Walaupun bisa dua tahun di sini itu yang dimaksud pemerintah. Bukan selama dua tahun dengan uang Rp200 juta uang nya habis lalu jadi ojek, guru senam, yoga, diving, dan semuanya. Itu tidak boleh," ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, Menko Luhut sudah memastikan akan segera melakukan transformasi pariwisata Bali menuju yang lebih baik, termasuk dengan semakin sering menindak tegas berbagai pelanggaran ketertiban umum yang dilakukan para WNA itu.

"Permasalahan ini semakin membuat saya yakin bahwa Bali harus kembali pada peta jalan transformasi pariwisata dari mass tourism ke Pariwisata Berkualitas (quality tourism)," ujar Luhut Pandjaitan dalam pernyataan di akun Instagram-nya, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Senin, 3 April 2023.

Dalam hal ini, Luhut meyakini memang sudah seharusnya pemerintah bersikap tegas terkait aturan wajib bagi WNA yang berwisata di Indonesia.

"Jika wisatawan mancanegara ingin menikmati keindahan panorama alam Indonesia, maka mereka terlebih dahulu harus memahami dan menghormati nilai-nilai luhur budaya, tradisi, dan peraturan yang ditegakkan di negara ini," ujarnya menerangkan penjelasan.

Bahkan, Luhut menekankan terkait Indonesia yang harus selalu dipandang sebagai bangsa dengan berbagai nilai luhurnya.

"Jangan pernah memandang sebelah mata Indonesia, tunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang sangat menjaga nilai luhur budaya, tradisi, dan peraturan," ujarnya lagi.***

Sentimen: negatif (66.6%)