Sentimen
Negatif (93%)
9 Apr 2023 : 08.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: Pemalsuan dokumen

Penyidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Natalia Rusli Dihentikan, Kuasa Hukum: Ijazahnya Asli

9 Apr 2023 : 08.50 Views 11

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Penyidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Natalia Rusli Dihentikan, Kuasa Hukum: Ijazahnya Asli

AKURAT.CO Pengacara Natalia Rusli pernah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota oleh seorang perngacar berinisial AL pada Juni 2021 lalu. Natalia dilaporkan atas dugaan ijazah Sarjana Hukumnya palsu.

Kuasa Hukum Natalia Rusli, Farlin Marta menjelaskan, AL melaporkan kliennya dan Ketum OA Peradin Ropaun Rambe atas pemalsuan ijazah.

Selain itu, Rektor Utira IBEK Prof Manulang juga ikut dilaporin atas mencuatnya kasus dugaan pemalsuan ijazah.

baca juga:

"Jadi kasus itu sudah dilakukan gelar perkara dari Bareskrim Polri, Karowasidik Mabes Polri dan penyidik Polres Metro Tangerang Kota," ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (8/4/2023).

Hasil gelar perkara, penyidik tidak menemukan tindak pidana pembuatan ijazah palsu Natalia Rusli.

Oleh karena itu, Farlin menegaskan ijazah Natalia Rusli sebagai Sarjana Hukum adalah asli.

"Bu Natalia Ruslia memang kuliah, ujian sampai skripsi dan keluarlah ijazah itu berikut IPK-nya dia," tegasnya.

Menurutnya, AL melaporkan kliennya ke Polres Metro Tangerang Kota karena ijazah Natalia Rusli tidak terdafat di Kementerian Pendidikan Tinggi (Mendikti).

Namun, setelah diselidiki oleh penyidik kepolisian ternyata dari pihak Utira IBEK ada kesalahan yaitu tidak mendaftarkan mahasiswa angkatan 2014 ke Kemendikti.

Sentimen: negatif (93.4%)