Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Johar Baru
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait

Brigjen Endar Priantoro
Soal Pencopotan Brigjen Endar Priantoro, Jokowi: Ikuti Aturan, Jangan Buat Kegaduhan
Krjogja.com
Jenis Media: News

Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (KR/dok)
Krjogja.com - JAKARTA - Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktut Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia menekankan bahwa semua instutisi memiliki aturan-aturan sendiri terkait mutasi pegawainya.
"Di setiap institusi kita harus tahu ya, di setiap institusi ada mekanismenya. Ada aturan-aturan, SOP ada semuanya. Jadi ikuti itu saja (aturan)," kata Jokowi di Pasar Johar Baru Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
Menurut dia, mutasi atau perpindahan pegawai institusi terkait tinggal mengikuti mekanisme dan aturan yang ada. Jokowi tak ingin mutasi tersebut membuat kegaduhan di ruang publik.
"Kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan, semua ada aturannya kok. Dilihat saja di mekanisme aturannya seperti apa," jelasnya.(*)
Sentimen: negatif (76.2%)