Sentimen
Negatif (100%)
23 Okt 2004 : 17.57

Jangan Sampai Menguap, LaNyalla Desak Usut Skandal Rp349 Triliun

23 Okt 2004 : 17.57 Views 37

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

Jangan Sampai Menguap, LaNyalla Desak Usut Skandal Rp349 Triliun

RILISID, Jakarta — Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong agar skandal transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang sebagiannya diduga melibatkan pegawai Kementerian Keuangan, dibongkar. Karena, skandal besar ini jangan sampai dibiarkan begitu saja menguap.

"Saya meminta agar pemerintah segera mengusut dugaan dana triliunan rupiah aliran dana pajak tersebut. Kalau benar, kita tak mau persekongkolan jahat ini dibiarkan. Harus dibongkar," kata LaNyalla, kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).

LaNyalla menegaskan, pihak-pihak yang diduga terlibat menikmati transaksi janggal Rp349 triliun ini, harus diperiksa. Sebab ini uang dari pajak yang dibayar rakyat.

"Ke mana dia mengalir harus diusut tuntas. Karena juga ada indikasi penyalahgunaan uang negara yang bersumber dari pajak," kata LaNyalla.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mensinyalir adanya transaksi mencurigakan di kalangan pejabat Kemenkeu yang nilainya mencapai Rp349 triliun.

Menurut Mahfud, transaksi mencurigakan tersebut melibatkan 460 orang. Mahfud mengatakan, transaksi mencurigakan tersebut sudah terjadi sejak 2009. Namun tak ada tindak lanjut dari Kemenkeu.

Berdasarkan laporan, transaksi mencurigakan itu bagian dari penegakan Undang-Undang TPPU. Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD. Keduanya membahas mengenai dugaan adanya transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. (*)

Sentimen: negatif (100%)