Sentimen
Positif (79%)
7 Apr 2023 : 16.03

Ada Rumah Sakit Tak Memiliki Pasien, Tapi Tagihan JKN Miliaran

7 Apr 2023 : 16.03 Views 18

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Ada Rumah Sakit Tak Memiliki Pasien, Tapi Tagihan JKN Miliaran

Reporter: Khanif Lutfi|

Editor: Khanif Lutfi|

Kamis 06-04-2023,19:26 WIB

Daftar 14 Rumah Sakit Terapkan KRIS BPJS Kesehatan--

Tagihan JKN Miliaran - Fakta mengejutkan disampaikan Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ghufron Mukti tentang fraud atau kecurangan yang dilakukan rumah sakit.

Ghufron mengatakan, ada manajemen rumah sakit di Indonesia yang mengajukan klaim pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai miliaran rupiah.

Padahal rumah sakit yang mengajukan JKN tersebut tidak memiliki pasien.

"Contoh di sebuah rumah sakit, tagihannya sampai miliaran rupiah, tapi gak ada pasiennya," kata Ghufron Mukti.

BACA JUGA:Cara dan Syarat Mencairkan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Hanya saja, Ghufron tidak menyebutkan nama maupun domisili rumah sakit yang dimaksud.

Pernyataan tersebut untuk menjawab masih adanya pengelola rumah sakit yang masih melakukan perbuatan curang (fraud) dengan cara memanipulasi tagihan kepada dana JKN.

Kejadian itu diketahui Ghufron berkat implementasi sistem terbaru yang dikembangkan BPJS Kesehatan.

Yakni dalam memantau potensi fraud di tengah perbaikan situasi keuangan BPJS Kesehatan sejak 2021.

BACA JUGA:Kisah Kurnaesih, Pasien Hamil Meninggal Ditolak RSUD Subang Ditanggapi BPJS Kesehatan

Seperti diketahui keuangan BPJS Kesehatan mengalami surplus terhitung sejak 2021, berdasarkan kondisi aset berisi dana jaminan sosial kesehatan yang tercatat sebesar Rp38,76 triliun, lalu kenaikannya berlanjut hingga 2022 menjadi sebesar Rp56,51 triliun.

"Kami bikin sistem baru, walau pun belum optimal, tapi beberapa kami bisa tangkap ada fraud, sistem antifraud kami sudah bekerja," katanya.

Terhadap pelaku kecurangan, kata Ghufron, BPJS Kesehatan mengambil sikap tegas dengan memutus kerja sama pelayanan pasien JKN di rumah sakit terkait.

"Kalau berbuat curang, kami tidak perpanjang atau kasih surat peringatan. Kami tidak perpanjang kerja sama melalui koordinasi bersama dinas kesehatan, tim kendali mutu dan biaya, dengan dokter spesialis," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber:

Sentimen: positif (79.9%)