Sentimen
Negatif (93%)
7 Apr 2023 : 15.14
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Mario Dandy Satriyo

Mario Dandy Satriyo

Tolak Pleidoi, Jaksa Tetap Tuntut AG 4 Tahun Pembinaan

7 Apr 2023 : 15.14 Views 5

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Tolak Pleidoi, Jaksa Tetap Tuntut AG 4 Tahun Pembinaan

AKURAT.CO Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap mempertahankan tuntutannya terhadap anak yang berkonflik dengan hukum, AG (15), dalam kasus penganiayaan David Ozora.

"Inti pokoknya adalah bahwa mereka, penuntut umum tetap pada tuntutan. Hal itu disampaikan secara lisan," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, di PN Jaksel, Kamis (6/4/2023).

Kendati demikian, dia enggan menyebutkan isi pledoi yang disampaikan oleh AG maupun tanggapan dari Jaksa.

baca juga:

Menurut Djuyamto, hal tersebut bukan merupakan bagian dari ranahnya dan juga dikarenakan sidang digelar secara tertutup.

Sebelumnya, Kepala Kejari Jaksel, Syarief Sulaeman, mengatakan, Jaksa memberikan tuntutan berupa 4 tahun pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

AG telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 355 Ayat 1 KUHP.

"Dituntut untuk menjalani hukuman pidana di LPKA selama empat tahun," kata Syarief.

AG yang merupakan kekasih pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo telah membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa.

Sentimen: negatif (93.8%)