Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Garuda Indonesia
Kab/Kota: Jember
Terlalu Minim, SDM Bawaslu Jember untuk Awasi Verifikasi Faktual Parpol Pemilu 2024
Beritajatim.com
Jenis Media: Politik

Jember (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur, bertugas mengawasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik peserta Pemilihan Umum. 16 Oktober – 4 November 2022.
Namun, Bawaslu Jember terkendala minimnya jumlah sumber daya manusia yang bisa mengawasi di lapangan. Devi Aulia Rahim, salah satu komisioner Bawaslu Jember mengatakan, hanya ada 15 petugas yang harus mengawasi verifikasi.
“Lima belas orang ini terdiri atas lima orang komisioner dan 10 orang staf. Kami mengeluarkan tim untuk verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan (dalam waktu bersamaan). Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember memiliki 28 tenaga verifikasi,” kata Devi, Selasa (18/10/2022).
Pengawasan verifikasi keanggotaan yang dilakukan Bawaslu berbasis wilayah kecamatan. “Teman-teman pengawas tidak bisa melekat ke semua verifikator karena SDM pengawas tak sebanyak verifikatornya,” kata Devi.
Dengan minimnya jumlah SDM, tim Bawaslu akan mengikuti tim verifikasi faktual dari KPU Jember secara bergantian. “Kami memastikan prosedur yang dilalui sudah sesuai peraturan dan verifikasi faktual keanggotaan benar-benar dilakukan dengan mendatangi sampel dari rumah ke rumah sesuai dengan yang sudah ditentukan KPU RI,” kata Devi.
Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan dilakukan pada 16 Oktober – 4 November 2022 di bawah pengawasan melekat (Bawaslu Jember. Ada sembilan partai yang diverifikasi yakni Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Bulan Bintang, Partai Garuda (Garda Perubahan Indonesia), Partai Ummat, Partai Gelora (Gelombang Rakyat Indonesia), Partai Solidaritas Indonesia, Partai Hanura, dan Partai Buruh. [wir/but]
Sentimen: positif (84.2%)