Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Temanggung, Sleman
Tersangka Mutilasi di Pakem Berpotensi Ulangi Perbuatan, Ini Penjelasannya
Krjogja.com
Jenis Media: News

Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Verena
Krjogja.com - SLEMAN - Polda DIY membeberkan hasil pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka kasus mutilasi, HP alias P (23). Warga Temanggung Jawa Tengah itu, dipastikan tidak mempunyai gangguan psikologi sehingga proses hukum dapat dilanjutkan.
Tersangka, dengan sadar melakukan aksi sadisnya terhadap IA (35) warga Patehan Kraton Yogya, bahkan berpotensi untuk mengulangi perbuatannya. "Pada diri tersangka, cukup memenuhi resiko keberbahayaan mengulangi perilakunya, ini yang perlu digaris bawahi. Jadi dengan adanya kesimpulan itu, tersangka harus diproses hukum dengan pendampingan psikologi," terang Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko, di Mapolda DIY, Senin (3/4).
Tri Panungko mengatakan, hasil pemeriksaan psikolog forensik juga menyebutkan, jika perbuatan tersangka atas dasar motif ekonomi. "Tersangka melakukan mutilasi terhadap korban karena adanya dorongan ekonomi yang dirangsang terus menerus dari aktivitas rutin dengan bermain judi online," urainya.
Sementara itu untuk melumpuhkan korban hingga membuat IA tak bernyawa, sebelumnya tersangka melihat tayangan di youtube. "Jadi ini adanya stimulan-stimulan terhadap tersangka dengan cara menonton YouTube dan juga adanya trigger karena terlilit utang akibat sering bermain judi online," ungkapnya.
Tri Panungko menambahkan, IA dipilih oleh tersangka menjadi sasaran karena karakteristik korban yang memungkinkan bagi tersangka untuk mencapai tujuannya. Mengingat, beberapa waktu sebelumnya korban sudah menawarkan diri kepada tersangka. "Secara hubungan sudah sangat dekat, sehingga pelaku terpikirkan korban menjadi korbannya," beber Tri.
Sedangkan pemilihan lokasi eksekusi, karena sebelumnya pelaku sudah mengetahui dan pernah menginap di lokasi tersebut. Apalagi jarak antara TKP dengan tempat kerjanya terbilang tidak terlalu jauh. "Jadi TKP atau lokasi tersebut dipergunakan karena pelaku atau tersangka ini sudah mengetahui kondisi TKP atau lokasi tersebut," pungkasnya. (Ayu)
Sentimen: negatif (99.9%)