Sentimen
Negatif (88%)
6 Apr 2023 : 01.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sukoharjo

Kasus: korupsi

KPU Sukoharjo canangkan zona integritas hadapi Pemiu 2024

6 Apr 2023 : 01.32 Views 3

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Politik

KPU Sukoharjo canangkan zona integritas hadapi Pemiu 2024

Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Elshinta.com - KPU Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah mencanangkan zona integritas dalam pelaksanaan Pemlu 2024 mendatang. Sinergi pelayanan yang trasnparan dan anti korupsi dalam pelaksanaan tahapan pemilu bersama dengan pemerintah daerah, polres, kejaksaan negeri dan kodim setempat.

Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Nuril Huda mengatakan, pencanangan zona integritas dalam tahapan Pemilu 2024 ini untuk memberikan pelayanan yang maksimal. Menjaga wilayah pelayanan publik sebagai wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih. KPU bertindak sebagai penyelenggara pemilu harus berada dalam posisi netral. Sebagaimana diketahui, pemilu merupakan arena konflik yang legal untuk mempertahankan atau merebut kekuasaan. KPU sebagai menejer konflik harus menjaga integritas tidak boleh menjadi bagian atau sumber konflik.

"Zona intergritas akan melindungi penyelenggara pemilu terlibat masuk kedalam konflik," kata Nuril.

Menurut Nuril Huda, melalui pencanangan zona integritas ini wilayah-wilayah kewenangan harus berjalan dengan prinsip melayani dan melaksanakan sesuai dengan peraturan yang ditentukan. Upaya antisipasi ini melibatkan pihak terkait berfungsi sebagai pengawas, mengingatkan apabila KPU keluar dari wilayah integritasnya.

"Saling mengingatkan sesuai dengan kewenangannya jika ada tahapan pemilu yang tidak sesuai aturan," tambahnya.

Nuril Huda menyebut, saat ini KPU masih melanjutkan tahapan sesuai aturan dari KPU RI. Demikian halnya apabila ada aturan baru atau perubahan aturan segera menyesuaikan diri, merespon secara cepat dan melaksanakannya. Salah satu contoh yang sudah dan sedang berjalan adalag verifikasi faktual (verfak) Prima pasca putusan Bawaslu RI menanggapi pelaporan partai terkait. Tahapan ini bersamaan dengan verfak syarat dukungan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Tahapan yang untuk DPD belum selesai," tutupnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Rabu (5/4).

Sentimen: negatif (88.3%)