Sentimen
Negatif (76%)
4 Apr 2023 : 16.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Serdang

Partai Terkait

Kader Demokrat Nilai Langkah Moeldoko Ajukan PK Tidak Cerminkan Jenderal Kesatria

4 Apr 2023 : 16.42 Views 13

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Kader Demokrat Nilai Langkah Moeldoko Ajukan PK Tidak Cerminkan Jenderal Kesatria

MerahPutih.com - Langkah Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) dianggap bukan seorang kesatria.

PK yang diajukan Moeldoko tersebut terkait putusan kasasi MA dengan Nomor 487 K/TUN/2022 yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022.

Dalam putusannya, MA menolak kasasi atas gugatan terhadap keputusan Menkumham yang menolak pendaftaran hasil KLB Demokrat Deli Serdang yang menunjuk Moedoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Baca Juga:

Demokrat DKI Serahkan Surat Perlindungan Hukum ke PTUN Usai Moeldoko Ajukan PK

"Pak Moeldoko ini kan Jenderal TNI (Purnawirawan), tapi tidak kesatria. Sikapnya memalukan mau membegal partai orang ya. Tentu, kami kader Demokrat tak gentar," kata Ketua Demokrat Jakarta Barat (Jakbar) Wita Susilowaty dalam keterangan tertulis, Selasa (4/4).

Atas ulah Moeldoko tersebut, Demokrat Jakarta Barat telah melayangkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung RI melalui Pengadilan Negeri Jakarta. Langkah ini ditempuh agar rakyat turut memonitor upaya PK Moeldoko yang ingin merebut kembali Partai Demokrat.

"Seperti disampaikan Ketum AHY, banyak senior Moeldoko di TNI merasa malu dengan perilaku KSP Moeldoko. Menurut mereka, perilaku KSP Moeldoko tidak mencerminkan sikap kesatria, apalagi sikap patriot, sebagai prajurit yang pernah digembleng di Lembah Tidar," papar Wita.

Demokrat Jakarta Barat, lanjut Wita, bersama DPC dan DPD Demokrat Jakarta melayangkan surat serupa ke PTUN dan Pengadilan Negeri di wilayah masing-masing.

Baca Juga:

Ditanya soal PK Ambil Alih Partai Demokrat, Moeldoko: Ora Ngerti Aku!

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPD Demokrat Jakarta Taufik Hidayat memastikan, tim hukum Partai Demokrat akan kembali memenangkan gugatan melawan kubu Moeldoko. Sebab, ucapnya, novum yang disampaikan Moeldoko cs bukan bukti baru tapi sudah pernah digunakan pada persidangan sebelumnya.

“Pengalaman empirik menunjukkan, sudah 16 kali Moeldoko cs keok. Pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP Moeldoko, dan kawan-kawannya,” katanya.

Taufik menilai, upaya PK Moeldoko cs itu hanya untuk mengganggu pencapresan Anies Baswedan yang tidak dikehendaki penguasa. Namun, tegasnya, Demokrat akan terus memperjuangkan Anies Baswedan agar bisa mewujudkan perubahan dan perbaikan.

"Seluruh pimpinan, pengurus, dan kader Partai Demokrat siap melawan Jenderal karatan, Moeldoko. Kami siap, lahir, dan batin, mempertahankan kedaulatan partai kami," tegasnya. (Asp)

Baca Juga:

AHY Sebut Moeldoko Ajukan PK untuk Kembali Ambil Alih Partai Demokrat

Sentimen: negatif (76.2%)