Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UGM
Kab/Kota: Yogyakarta
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Mahfud MD Bongkar Ada 4 Instansi yang Masih Rentan Terjadi Korupsi, Apa Saja? Intip Daftarnya di Sini!
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan masih adanya celah terjadinya korupsi di 4 instansi pemerintahan.
Pernyataan soal adanya 4 instansi yang masih rentan terjadi korupsi ini diungkapkan oleh Mahfud MD kala mengisi ceramah tarawih di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada Minggu (2/4/2023) lalu.
Mahfud MD yang pernah menjabat sebagai Ketua MK itu menyampaikan fakta adanya 4 instansi yang rawan terjadi korupsi itu berdasarkan hasil diskusinya bersama sejumlah lembaga nasional maupun internasional.
Baca Juga: 8 Daftar Instansi dan Sekolah Kedinasan 2023 yang Buka Formasi CPNS 2023, Siap-siap Auto Jadi PNS!
"Saya ngundang Transparency International ke rumah saya, ngundang Litbang Kompas ke rumah saya, ngundang partnership yang selama ini bergerak menilai soal korupsi," ucap Mahfud MD dikutip AyoBandung.com melalui YouTube Masjid Kampus UGM, Selasa (4/4/2023).
Menurut Mahfud MD, 2 dari 4 instansi pemerintahan yang rentan terjadi korupsi berada di sektor birokrasi, khususnya di instansi perpajakan dan bea cukai.
"Kesimpulannya itu, korupsi itu ada di birokrasi, terutama perpajakan dan bea cukai," tegasnya.
Mahfud menjelaskan bahwa para investor asing yang justru memberi informasi terkait adanya praktik korupsi di sektor birokrasi.
Baca Juga: Jenderal Bintang 3 Dampingi Mahfud MD, Bikin Komisi III DPR Kaget, Ternyata Anggotanya Menkopolhukam
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga dibuat kaget saat dirinya memberikan data tersebut ketika tengah berdiskusi membahas indeks Persepi korupsi yang turun dari 38 menjadi 34 persen.
"Di situ Pak Jokowi agak takjub, agak heran, di perpajakan, kok nggak sembuh-sembuh," sambung Menkopolhukam.
Lalu, instansi selanjutnya yang rentan terjadi praktik korupsi yakni di DPR.
Terjadinya korupsi di lingkungan para wakil rakyat ini karena adanya konflik kepentingan atau conflict of interest.
Baca Juga: Besaran THR dan Gaji 13 Non ASN Sampai Rp24 Juta, Siapa Saja yang Akan Menerimanya?
Menurut Mahfud MD, beberapa anggota DPR merangkap jabatan di sejumlah perusahaan lain, jadi nantinya saat ada penyusunan anggaran, perusahaan yang dijabat oleh para anggota DPR bisa titip proyek di situ.
Selain merangkap jabatan di perusahaan, beberapa anggota DPR ada juga yang merangkap jabatan sebagai pengacara.
Sehingga demi kepentingan-kepentingan tertentu dia mau ikut terjun mengurus suatu perkara.
Baca Juga: Simak 10 Instansi Terfavorit Berdasarkan Seleksi di Tahun Sebelumnya, Sampai Ribuan Pelamar!
Yang terakhir menurut Mahfud MD sering terjadi di instansi penegakan hukum, yakni di ranah pengadilan.
Banyak hakim yang menerima suap agar dapat mengubah putusan perkara.
Hal ini dibuktikan dengan adanya penangkapan terhadap para penegak hukum pada beberapa waktu terakhir ini.
"Di Mahkamah Agung ada empat hakim agung ditangkap," imbuhnya.
Baca Juga: Simak 10 Instansi Terfavorit Berdasarkan Seleksi di Tahun Sebelumnya, Sampai Ribuan Pelamar!
Selain membahas instansi yang rentan korupsi, Mahfud MD juga menyinggung soal adanya korupsi saat pemilihan kepala daerah dari para cukong.
Berdasarkan data dari KPK, terdapat 84 persen kepala daerah yang dipilih melalui cukong.
"Akibatnya apa? Banyak pertambangan liar, banyak IUP (izin usaha pertambangan) ganda. KPK itu menyatakan, resmi. Hasil temuan KPK 84 persen kepala daerah di Indonesia dipilih melalui cukong," imbuh Mahfud.
Maka dari itu, Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah ingin melakukan pembenahan dan perbaikan agar masalah korupsi di berbagai sektor pemerintahan ini dapat dihentikan.***
Sentimen: negatif (100%)