Sentimen
Negatif (99%)
5 Apr 2023 : 02.59
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Institusi: UNPAD

Kasus: penganiayaan, korupsi

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Cristalino David Ozora

Cristalino David Ozora

Dito Ariotedjo

Dito Ariotedjo

Tak Terduga! Rafael Alun Tersangka KPK, Respons Mario Dandy Begini

5 Apr 2023 : 02.59 Views 16

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Tak Terduga! Rafael Alun Tersangka KPK, Respons Mario Dandy Begini

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – respons tidak terduga dari Mario Dandy Satrio ditunjukkan usai tahu ayahnya, Rafael Alun Trisambodo ditahan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat menghadiri sidang AG pada 4 April 2023 atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy ditanya terkait kabar Rafael Alun yang ditahan sebagai tersangka oleh KPK dan Ia memberi respons yang tidak terduga.

Sebelum ditahan oleh KPK, kuasa hukum Basri mengaku, Mario Dandy sudah tahu Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka, namun Ia tidak berani membeberkan respons kliennya tersebut.

Mantan PNS Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi ditahan oleh KPK pada 3 April 2023 selama 20 hari pertama.

Penahanan tersangka tersebut terhitung mulai 3-22 April 2023 di rumah tahanan (rutan) KPK, Gedung Merah Putih.

Baca Juga: Berani Ancam Mahfud MD, Arteria Dahlan Terciduk 'Hilang' dari S3 Unpad tapi Tiba-tiba Daftar di Kampus Lain

Baca Juga: Mahfud MD: 2004 Gaji-Tunjangan DPR Rp150 Juta, Rincian 2023 Segini

Tidak terduga Mario Dandy yang lebih dulu ditahan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, kini disusul oleh ayahnya, Rafael Alun sebagai tersangka gratifikasi dari wajib pajak.

Imbas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, harta kekayaan Rp56 miliar milik mantan PNS Pajak Kemenkeu tersebut turut terseret hingga akhirnya dinilai tidak wajar.

Hobi flexing atau pamer kekayaan yang ditunjukkan oleh Mario Dandy di akun media sosial TikTok menjadi pembuka kasus kejahatan yang lebih besar dilakukan oleh ayahnya.

Menurut KPK, Rafael Alun telah menerima gratifikasi dari wajib pajak selama 2011-2023.

Hal ini terjadi sejak Rafael menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak di Kantor Wilayah Jawa Timur I.

Baca Juga: Profil Dito Ariotedjo yang Ditunjuk Jokowi jadi Menpora Baru, Anak Siapa dan dari Keluarga Siapa?

Baca Juga: Rafael Alun Takut Istri, Harta di Safe Deposit Box Sengaja Disembunyikan

Dalam menyimpan hasil gratifikasi tersebut Rafael Alun melakukan pencucian uang dengan modus menggunakan banyak nama.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan menemukan transaksi janggal yang dilakukan oleh Rafael dengan nilai mutasi mencapai Rp500 miliar.

Setelah melalui proses penyidikan KPK akhirnya Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sayangnya Mario Dandy menunjukkan respons tidak terduga menanggapi kasus ayahnya hanya dengan diam.***

Sentimen: negatif (99.8%)