Sentimen
Positif (100%)
4 Apr 2023 : 15.17
Informasi Tambahan

BUMN: Bank DKI

KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 Sudah Cair Bertahap? Ini Jawaban Terbaru Pencairan dari Dinsos DKI Jakarta

4 Apr 2023 : 15.17 Views 5

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 Sudah Cair Bertahap? Ini Jawaban Terbaru Pencairan dari Dinsos DKI Jakarta

AYOBOGOR -- Kepastian KJL, KAJ dan KPDJ 2023 kapan cair belum juga ada, sehingga warga masih terus menanyakannya salah satunya melalui akun postingan instagram Dinsos DKI Jakarta.

Dalam komentar di laman Instagram Dinsos DKI Jakarta beredar pula info KLJ , KAJ dan KPDJ 2023 cair bertahap, apakah benar?

Kepastian kapan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 akan cair bisa diketahui dari media sosial @dinsosdkijakarta.

Di Instagram Dinsos DKI Jakarta banyak yang memberi pertanyaan soal kepastian pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023.

Dinsos DKI Jakarta menanggapi salah satu komentar penerima manfaat KLJ, KAJ dan KPDJ 2023.

"Mohon ditunggu saja ya. Jika ada info terbaru akan mimin infokan melalui media sosial resmi milik Dinas Sosial Prov. DKI Jakarta. Terimakasih" tulisnya yang dikutip ayobogor Selasa 4 April 2023.

Kabar mengenai kapan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 akan cair menjadi salah satu yang paling ditunggu oleh para calon penerima.

Seperti diketahui, KLJ merupakan bantuan berbentuk materi yang disalurkan pemerintah, diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial dengan usia lanjut atau lansia.

Bagi para lansia yang kurang mampu secara finansial dan memenuhi kriteria, akan mendapatkan dana KLJ 2023 sebesar Rp600 ribu per bulan.

Agar informasi mengenai kapan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 cair dan cepat diterima para penerima manfaat, silakan pantau terus akun Instagram @dinsosdkijakarta agar tidak tertinggal informasi.

Anda juga dapat terus cek update terbaru kapan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 cair dengan membaca artikel terkini seputar KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 di ayobogor.
Syarat untuk Mendapatkan Bansos KLJ 2023

Berikut ini merupakan syarat untuk mendapatkan bantuan sosial atau bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ di tahun 2023, yaitu:

1. Penerima manfaat berusia 60 tahun ke atas

2. Penerima manfaat memiliki ekonomi rendah dan harus terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS

3. Penerima manfaat memiliki kendala baik secara fisik maupun psikologi

4. Jika penerima manfaat tidak terdaftar di dalam Data Terpadu, namun penerima memenuhi syarat maka penerima manfaat dapat mengusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri atau MPM di kelurahan setempat

Nantinya Dinas Sosial DKI Jakarta akan melakukan monitoring dan evaluasi bersama dengan pihak-pihak terkait secara berkala setiap tiga bulan.

Dengan melakukan monitoring dan evaluasi, Pemrov DKI Jakarta berharap agar dana bantuan sosial atau bansos dapat disalurkan dengan tepat dan benar.

Pemberian dana bantuan sosial KLJ berdasarkan dari Peraturan Gubernur nomor 142 tahun 2018 mengani Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur nomor 193 tahun 2017 tentang pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang berusia lanjut.

Syarat untuk Mendapatkan Bansos KAJ 2023

Berikut ini merupakan syarat untuk mendapatkan bantuan sosial atau bansos Kartu Anak Jakarta 2023, yaitu:

1. Penerima manfaat KAJ berusia 0 hingga 6 tahun

2. Penerima manfaat harus memiliki NIK Jakarta serta bertempat tinggal di Jakarta

3. Penerima manfaat harus sudah terdaftar dan telah ditetapkan di dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu

4. Penerima manfaat yang berada di luar panti sosial pemerintah dan pemerintah daerah

Diperkirakan para penerima manfaat dari KLJ akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 600 ribu dan bansos KAJ akan mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp 300 ribu.

Dana bantuan sosial KLJ, KPDJ, dan KAJ 2023 ini akan disalurkan melalui ATM Bank DKI.

Demikian kepastian KJL, KAJ dan KPDJ 2023 cair bertahap namun jadwla kapan cair belum juga ada.

Sentimen: positif (100%)