Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait

Rafael Alun Trisambodo
KPK Beri Sinyal Tahan Rafael Alun
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal bakal melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa hampir tidak ada seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak dilakukan penahanan. Menurut dia, penahanan tersangka hanya soal waktu.
"Perlu kami sampaikan, temen-temen juga tau bahwa hampir tidak ada yang kemudian dinyatakan tersangka oleh KPK tidak dilakukan penahanan," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (3/4/2023).
baca juga:
"Jadi ini kan soal waktu, kapan tersangka itu bisa dilakukan penahanan. Karena syarat penahanan itu ada di hukum acaranya penyidik yang akan menentukan," jelasnya.
Terkait pemeriksaan terhadap mantan pejabat Direktorat Pajak Kementerian Keuangan itu, Ali bakal memberikan informasi secara terbuka usai penyidik melakukan pemeriksaan.
"Nanti kami akan sampaikan siang atau sore updatenya dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka ini," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus dugaan gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo, memenuhi panggilan Tim Penyidik KPK hari ini.
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus gratifikasi. Rafael Alun tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.58 WIB.
Seperti kebanyakan tersangka lainnya yang diperiksa lembaga antikorupsi, Rafael Alun datang dengan didampingi pihak kuasa hukum.
Namun begitu, Rafael Alun tidak berkomentar apapun sebelum memasuki lobi Gedung KPK. Setelah menunggu sekitar 10 menit, dia kemudian naik ke ruang penyidik di lantai dua.
Sentimen: negatif (98.4%)