Sentimen
Negatif (87%)
3 Apr 2023 : 21.25
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Jonathan Latumahina

Jonathan Latumahina

5 Orang Hadir Di Sidang Pemeriksaan Saksi AG Hari Ini

3 Apr 2023 : 21.25 Views 6

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

5 Orang Hadir Di Sidang Pemeriksaan Saksi AG Hari Ini

AKURAT.CO, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak eksepsi atau nota keberatan yang dilayangkan oleh seorang perempuan berinisial AG (15) terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).

"Dikarenakan hakim menolak eksepsi, maka persidangan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi," ujar kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Diketahui, ada lima orang saksi yang hadir dalam sidang pemeriksaan ini.

baca juga:

Adapun kelima orang saksi tersebut diantaranya yaitu Ayahanda David, Jonathan Latumahina, Paman David, Rustam Hatala, saksi N, saksi R, dan saksi RJ.

Kemudian, menurut Mellisa, hakim menyatakan bahwa eksepsi kuasa hukum anak AG juga tidak beralasan hukum, oleh karena itu haruslah ditolak atau tidak dapat diterima.

"Dan hakim menyatakan eksepsi kuasa hukum anak AG tidak beralasan hukum dan haruslah ditolak atau tidak dapat diterima," jelas Melilisa.

Lebih lanjut, Mellisa mengatakan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah cermat menguraikan bentuk perbuatan, peran, dan unsur keterlibatan AG dalam kasus ini.

"JPU sudah jelas dan cermat menguraikan bentuk perbuatan, peran AGH, termasuk unsur keterlibatan AGH sehingga perlu pembuktian dalam persidangan," tuturnya.

Sentimen: negatif (87.7%)