Sentimen
Negatif (79%)
3 Apr 2023 : 06.28
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember

Partai Terkait

Jumlah Pegawai Non ASN Pemkab Jember Melonjak, DPRD Duga Penyelundupan Data

3 Apr 2023 : 06.28 Views 28

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Jumlah Pegawai Non ASN Pemkab Jember Melonjak, DPRD Duga Penyelundupan Data

Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta adanya penyelidikan terhadap melonjaknya jumlah pegawai pemerintah kabupaten non aparatur sipil negara. Parlemen menduga adanya penggelembungan data.

“Naiknya jumlah data non ASN yang melonjak secara drastis dari data awal sekitar 3.900 orang menjadi 9.000 orang patut dipertanyakan dan perlu dilakukan validasi kembali,” kata Nyoman Aribowo, juru bicara Fraksi Pandekar, dalam sidang paripurna pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jember, di aula kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Kamis (20/10/2022) sore.

Menurut Nyoman, validasi data penting agar tidak menjadi beban keuangan daerah dalam jangka panjang. “Adanya dugaan penyusupan dan penyerobotan terkait pendataan non ASN dalam lingkup organisasi perangkat daerah (OPD) harus diselidiki dan disidik oleh Inspektorat, agar tidak merugikan tenaga non ASN yang sudah lama bekerja berdasarkan bukti legalitas yang ada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,” katanya.

Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) melalui Ahmad Halim juga mengingatkan soal temuan data dugaan honorer selundupan ini. “Kalau benar itu terjadi, banyak data honorer baru yang mengalahkan honorer yang lebih lama mengabdi, maka itu sangat ironis jika terjadi di Jember,” katanya.

“Kami ingin persoalan polemik pegawai non ASN yang mengemuka segera di-clearkan, agar tidak mencederai kebijakan lain yang lebih baik dan menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pada masa yang akan datang,” kata Halim.

Sementara itu, Indrijati dari Fraksi PDI Perjuangan mendesak dilakukannya pendataan valid terhadap pegawai pemerintah non ASN seperti surat dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Karena di Kabupaten Jember terindikasi adanya penggelembungan dan penyelundupan data, sehingga perlu adanya verifikasi dan penyelidikan yang optimal,” katanya.

Namun PDI Perjuangan juga mengingatkan agar ada solusi yang berpihak terhadap pegawai rendah yang sudah bekerja cukup lama di masing-masing organisasi perangkat daerah. “Sesuai Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022 , ada banyak jabatan yang tidak memenuhi syarat pendataan non ASN,” kata Indrijati.

Beberapa di antaranya adalah sopir ambulans, tenaga keamanan, tenaga kebersihan, dan lain-lain. “Mereka hampir semuanya adalah bagian dari rakyat kecil kita, yang sebagian besar juga sudah bekerja mengabdi cukup lama di instansi masing-masing,” kata Indrijati.

“Oleh karena itu bupati dan DPRD Jember harus meminta kepada Badan Kepegawaian Nasional agar tenaga honorer tersebut tetap masuk dalam pendataan tenaga Non ASN, atau dicarikan solusi lain yang tetap berpihak kepada wong cilik,” kata Indrijati. [wir/kun]

Sentimen: negatif (79.9%)