Sentimen
Negatif (100%)
31 Mar 2023 : 10.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tebet, Guntur

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Asep Guntur

Asep Guntur

KPK Ungkap Cara Pelaku Korupsi di Kementerian ESDM Makan Duit Tukin: Ada Kelebihan Uang, Terus Dibagi-bagi

31 Mar 2023 : 10.20 Views 7

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

KPK Ungkap Cara Pelaku Korupsi di Kementerian ESDM Makan Duit Tukin: Ada Kelebihan Uang, Terus Dibagi-bagi

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 10 tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di instansi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM). Adapun korupsi tersebut terjadi pada tahun anggaran 2020-2022.

Dalam melancarkan aksinya, para tersangka yang kebanyakan adalah pegawai bagian keuangan di Kementerian ESDM mempermainkan uang tukin para pegawai. Apabila terdapat kelebihan anggaran atau uang, maka uang tersebut akan dibagi-bagi oleh para tersangka.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut para tersangka yang makan uang tukin pegawai tersebut akan melakukan berbagai cara agar uang sisa bisa digunakan oleh mereka. Bahkan ada banyak pihak yang terlibat.

“Ini tuh di antara orang-orang keuangan, bukan Kementerian Keuangan. Tapi keuangan di situ, yang mengelola keuangan. Ada bendahara dan lainnya,” kata Asep.

Baca Juga: 10 Tersangka Dugaan Korupsi Tukin Kementerian ESDM Pakai Alibi Typo, KPK: Rp5 Juta jadi Rp50 Juta

“Jadi ada kelebihan uang. Kemudian mereka upayakan bagaimana caranya supaya itu bisa dibahi. Kalau di kita ada gaji pokok, ada tunjangan kinerha dan lain-lain,” ucapnya menambahkan.

Para pelaku korupsi uang tukin pegawai Kementerian ESDM disebut memanipulasi slip gaji. Alasan typo disebut jadi trik yang selama ini dilakukan.

“Para pelaku itu dibaginya dimasukin ke tunjangan kinerja. Seperti typo. Misalkan kalau tunjangan kinerja misalkan Rp5 juta, nah dikasih menjadi Rp50 juta, kan kayak typo, jadi kalau ketahuan ‘oh saya typo nih ketik ini’ padahal uangnya sudah keburu masuk Rp50 juta,” ucap Asep.

Rumah tersangka digeledah KPK

Penyidik KPK juga telah menggeledah rumah para tersangka yang ditetapkan, untuk keperluan pengumpulan alat bukti. Kantor Ditjen Minerba di Tebet Jakarta Selatan, Kantor Kementerian ESDm dan Apartemen Pakubuwono juga tak luput dari penggeledahan.

Baca Juga: Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Dipanggil KPK Buntut Kasus Dugaan Korupsi Tukin

KPK menggunakan metode follow the money dalam kasus ini. Metode itu digunakan oleh lembaga antirasuah itu untuk menelusuri uang hasil korupsi.

Pihak KPK menemukan uang tunai sebanyak Rp1,3 miliar dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono. Temuan uang ini pun masih diselidiki oleh  KPK, pasalnya penyidik tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa uang tersebut ada sangkut pautnya dengan korupsi.

“Kita dalami juga ada keterkaitan atau tidak. Kuncinya memang ada tetapi kita enggak tahu secara hukum punya siapa itu, biasa saja di sana hanya umpan, kita enggak tahu,” ujar Asep.

Hingga saat ini KPK masih enggan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.***

Sentimen: negatif (100%)