Dinkes DKI Sebut Tak Ada Larangan Warga Buka Puasa Bersama
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta menyebut, tidak ada imbauan secara resmi soal larangan masyarakat untuk buka puasa bersama pada Ramadan tahun ini.
Pasalnya, larangan berbuka puasa bersama hanya berlaku untuk kalangan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
Baca Juga
Asyiknya Ikut Bukber Bagi yang Tak Berkewajiban Berpuasa
"Secara resmi sih kami tidak ada imbauan untuk tidak bukber, itu kan sebenarnya arahan dari presiden secara internal kepada pejabat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadinkes DKI Ani Ruspitawati saat dikonfirmasi, Rabu (29/3).
Oleh karena itu, ditegaskan dia, tidak ada larangan masyarakat untuk mengadakan aktivitas berbuka puasa bersama. Tetapi, masyarakat diimbau untuk selalu waspada ketika melakukan Bukber.
"Sedangkan untuk ke masyarakat itu hanya pada kewaspadaan saja. Itu silakan kalau mau bukber sepanjang ada kewaspadaan diperhatikan sendiri apakah cukup aman, apakah tidak ada yang sakit, apakah kapasitas ruangnya sudah cukup. Kalau memang aman sih sebenarnya enggakpapa," jelasnya.
Baca Juga
Larangan Bukber Dinilai Pengaruhi Pergerakan Ekonomi
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang semua pihak untuk tidak menggelar buka puasa bersama karena masih COVID-19.
Tak berselang lama, larangan buka puasa bersama ditujukan untuk kalangan pejabat negara. Jokowi menegaskan larangan tersebut hanya berlaku bagi internal pemerintah.
"Terkait dengan larangan buka puasa bersama untuk pejabat pemerintah perlu saya sampaikan, pertama bahwa arahan untuk tidak buka bersama hanya ditujukan untuk internal pemerintah," ujar Jokowi.
"Khususnya (untuk) para menko, para menteri, dan kepala lembaga non pemerintah. Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum," tutupnya. (Asp)
Baca Juga
Larangan Bukber, Jokowi Sebut Gaya Hidup Pejabat Banyak Disorot
Sentimen: negatif (79%)