Sentimen
Positif (93%)
29 Mar 2023 : 18.55
Tokoh Terkait

Soal Penyelesaian Tenaga Honorer 2023, Ini 3 Pertimbangan Presiden dalam Menentukan Kebijakan!

29 Mar 2023 : 18.55 Views 15

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Soal Penyelesaian Tenaga Honorer 2023, Ini 3 Pertimbangan Presiden dalam Menentukan Kebijakan!

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini sedang merumuskan opsi jalan tengah yang dibuat untuk menyelesaikan persoalan Tenaga Honorer 2023.

Dalam prosesnya, terdapat pertimbangan-pertimbangan tertentu untuk menentukan nasib Tenaga Honorer kedepan.

Sebelumnya Presiden Jokowi telah mengintruksikan kepada pihak Kemenpan RB, agar segera menyelesaikan problem Tenaga Honorer 2023.

Baca Juga: Menpan RB Bongkar Tanggal Cair THR PNS 2023, Cuti Bersama Lebaran Maju dan Lebih Panjang

Menanggapi hal tersebut, Azwar Anas selaku Menpan RB langsung mengadakan pertemuan dengan beberapa pihak untuk mengerjakan arahan presiden.

Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk membahas solusi jalan tengah untuk menyelesaikan problem Non ASN.

Terdapat beberapa opsi yang telah dibahas bersama DPR, DPD serta beberapa lembaga lainnya.

Mulai dari opsi pengangkatan honorer dengan skala prioritas, sampai pengangkatan secara keseluruhan.

Baca Juga: SNBP 2023 Diumumkan Hari ini, Pastikan Kamu Siap Mental, Cek Link Pengumumannya di Sini!

Selain itu, pemerintah juga akan mengupayakan agar tidak terjadi pemberhentian alias pemecatan.

Maka, untuk pegawai Non ASN yang sebelumnya dihantui isu penghapusan, kali ini bisa bernafas lega.

Meski begitu, dalam tujuannya, pemerintah akan mempertimbangkan tiga hal untuk memutuskan Kebijakan yang akan diambil.

Walau terlebih dahulu melakukan penyerapan aspirasi-aspirasi yang bermunculan mulai dari DPR, lembaga, hingga instansi pusat maupun daerah.

Baca Juga: Nikmati Buka Puasa Bernuasa Sunda ala Grand Sunshine Resort & Convention

Hal ini sejalan dengan pernyataan Menpan RB Anas, dimana ia menyebut sebelumnya telah diberikan perintah oleh presiden.

Presiden mendesak agar Kemenpan RB segera menyelesaikan permasalahan tersebut melalui opsi jalan tengah.

Pada intinya, opsi tersebut bertujuan atau diambil dengan mempertimbangkan 3 hal sebagai berikut:

Baca Juga: Ariel Tatum Ungkap Talenta Tersembunyi, Netizen Terkagum-kagum

1. Pelayanan Publik Tidak Terganggu.

2. Sesuai Dengan Kapasitas Fiskal Pemerintah.

3. Selaras Dengan Tujuan Mewujudkan Birokrasi yang Lincah dan Berdaya Saing Global.

Maka 3 orientasi atau pertimbangan tersebut akan menjadi patokan pihak Kemenpan RB.

Baca Juga: 7 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran 2023, Calon Taruna Jangan Sampai Ketinggalan dan Catat Jadwalnya!

Dalam memutuskan opsi jalan tengah untuk menyelesaikan Tenaga Honorer 2023, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.***

Sentimen: positif (93.4%)