Sentimen
Negatif (99%)
27 Mar 2023 : 17.48
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM Terkait Potongan Tukin, Negara Rugi Puluhan Miliar

27 Mar 2023 : 17.48 Views 9

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM Terkait Potongan Tukin, Negara Rugi Puluhan Miliar

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022.

"Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang dan ini terkait pemotongan tukin," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/3).

Baca Juga

KPK Juga Geledah Kantor Kementerian ESDM

Ali mengatakan, kasus dugaan korupsi di kementerian yang dipimpin Arifin Tasrif tersebut disinyalir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar.

"Sejauh ini berkisar sekitar puluhan miliar," ujar Ali.

Kasus ini pula yang membuat tim penyidik KPK menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM hari ini.

Baca Juga

Sri Mulyani Sudah Panggil 47 Pegawai Berharta Tak Wajar, 5 Mangkir

Lebih lanjut Ali menegaskan ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka sehingga merugikan keuangan negara.

Para tersangka kemungkinan besar dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga baik itu untuk keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, ada juga untuk 'operasional'," ujarnya. (Pon)

Baca Juga

ICW Desak KPK Lakukan Penyelidikan Pada Wamenkumham

Sentimen: negatif (99.6%)