Sentimen
Negatif (88%)
28 Mar 2023 : 00.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Eko Darmanto

Eko Darmanto

Andhi Pramono

Andhi Pramono

Wahono Saputro

Wahono Saputro

KPK akan Cek Harta Kekayaan Sekda Riau Buntut Istri dan Anaknya Pamer Harta

28 Mar 2023 : 00.31 Views 16

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

KPK akan Cek Harta Kekayaan Sekda Riau Buntut Istri dan Anaknya Pamer Harta

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto. Pemeriksaan ini buntut pamer kekayaan yang dilakukan istri dan putri SF Hariyanto di media sosial (medsos).

"Kami nanti akan cek dulu tentunya terkait ini di Direktorat LHKPN, apakah kemudian ada kebutuhan untuk klarifikasi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (27/3).

Baca Juga

KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang Kepri

Ali menjelaskan, KPK akan terlebih dulu menurunkan tim untuk mengecek soal kabar tersebut dan memeriksa harta kekayaan yang bersangkutan secara faktual.

Hasil pemeriksaan tim lapangan tersebut nantinya akan dicocokkan dengan LHKPN yang bersangkutan dan selanjutnya penyelenggara negara terkait akan dipanggil untuk diklarifikasi.

"Klarifikasi itu kan pasti dilakukan setelah kami melakukan pemeriksaan dulu. Pemeriksaan itu apa, Tim LHKPN ke lapangan mengeecek harta kekayaan secara faktual, setelah kami memiliki data faktualnya baru kemudian kami undang untuk klarifikasi," ujarnya.

Baca Juga

ICW Desak KPK Lakukan Penyelidikan Pada Wamenkumham

Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto kali ini menjadi sorotan warganet setelah mencuatnya video perayaan ulang tahun mewah putrinya di salah satu hotel mewah.

Video mewahnya pesta ulang tahun ke-17 putri Sekda Riau itu diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed. Istri RF Hariyanto juga menjadi sorotan warganet soal koleksi tas mewahnya.

Sebelumnya KPK juga telah memanggil sejumlah pejabat penyelenggara negara terkait dugaan kekayaan tak wajar maupun dugaan pamer kekayaan di media sosial.

Para pejabat tersebut yakni mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Klarifikasi LHKPN Rafael kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh KPK.

Selanjutnya, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Untuk ketiganya saat ini masih sebatas klarifikasi. (*)

Baca Juga

KPK Juga Geledah Kantor Kementerian ESDM

Sentimen: negatif (88.3%)