Sentimen
Tokoh Terkait

Arifin
Jelang Pemilu 2024, KPU dan Kejari Langkat teken MoU
Elshinta.com
Jenis Media: Politik

Sumber foto: M Salim/elshinta.com.
Elshinta.com - Menyambut Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat secara resmi menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Langkat. Perjanjian dalam bentuk kerjasama antara kedua belah pihak yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Ketua KPU Kabupaten Langkat, Sopian Sitepu dan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Abeto Harahap, di aula kantor Kejari Langkat di jalan Proklamasi Stabat, Sumatera Utara, Selasa (21/3).
Perjanjian kerjasama ini terkait sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024, di kantor Kejaksaan Negeri Langkat. Perjanjian kerjasama ini juga sebagai bentuk dukungan Kejari salah satunya untuk memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada KPU Kabupaten Langkat dalam rangka menyukseskan penyelelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap menyatakan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama KPU Kabupaten Langkat dengan Kejari Langkat sebagai bentuk dukungan Kejari dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. “Dengan adanya perjanjian kerjasama ini semoga terjalin kerjasama yang baik antara KPU Langkat dan Kejari Langkat,” ujar Mei Abeto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Sabtu (25/3).
Kegiatan penandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Langkat, Muhammad Khair, Agus Arifin, Ferdiansyah Putra dan Magfirah Fitri M serta jajaran pejabat internal di lingkungan Kejari Langkat.
Sentimen: positif (98.8%)