Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BUMD
Kab/Kota: Bogor
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Pemkot dan Pemkab Bogor Ikuti Arahan Presiden Soal Larangan Buka Bersama
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM - Presiden Joko Widodo menginstruksikann agar pejabat pemerintahan tidak menggelar buka puasa bersama (bukber).
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.
Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini.
Menanggapi hal diatas, Pemkot dan Pemkab Bogor ikuti arahan Presiden. Seperti yang dilansir dari Republika.co.id.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, mengatakan arahan dari Presiden sudah jelas. Sehingga hal itu akan dilaksanakan di lingkup ASN Pemkot Bogor.
“Arahan Presiden sudah jelas, sehingga kita tinggal melaksanakan sesuai arahan,” kata Dedie Jumat (24/3/2023).
Sedangkan pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan, mengatakan ASN di lingkup Pemkab Bogor sudah mengetahui arahan tersebut.
Diperkirakan, SE turunan untuk ASN dari Pemkab Bogor secara langsung akan selesai pada Senin mendatang.
“Iya (larangan bukber) untuk ASN dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bogor, sesuai arahan Pak Presiden. Kalau untuk masyarakat tidak,” tegasnya.
Sentimen: positif (33.3%)