Sentimen
Negatif (80%)
25 Mar 2023 : 09.29
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Malang, Solo

Tokoh Terkait

25 Maret 1947 : Penandatanganan Perjanjian Linggarjati

25 Mar 2023 : 09.29 Views 3

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Politik

25 Maret 1947 : Penandatanganan Perjanjian Linggarjati

Suasana pembukaan Sidang Pleno Kedua KNIP di Solo yang dihadiri antara lain oleh Presiden Sukarno, Wakil Presiden Moh. Hatta, dan Jenderal Sudirman. (anri.sikn.go.id)

Elshinta.com - Sidang pleno kelima Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) di Kota Malang berlangsung panas. Sidang ini berkaitan dengan penambahan jumlah anggota dalam rangka meratifikasi Perjanjian Linggarjati.

Mengutip terakota.id, sidang memanas saat membahas menambah jumlah anggota KNIP dari semula 137 anggota. Pihak oposisi menganggapnya inkonstitusional. Selain itu penandatanganan perjanjian Linggarjati dianggap merugikan pihak Indonesia.

Sidang KNIP di Malang menjadi riuh, karena pihak oposisi mengecam keputusan pemerintah menempuh jalan diplomasi. Semua anggota KNIP lantas terdiam saat Wakil Presiden Indonesia Mohammad Hatta berpidato di atas podium. Hatta dengan berapi-api dan emosional menyamapikan pandangannya.

Dalam pidato penutupnya , Hatta menawarkan alternatif untuk mencari presiden dan wakil presiden lain bila keputusan pemerintah tidak diterima.

Setelah melalui perdebatan sengit di dalam masyarakat dan lingkungan KNIP, akhirnya pada 25 Maret 1947 Perjanjian Linggarjati ditandatangani. Perjanjian tersebut ditandatangani di Istana Rijswijk yang sekarang menjadi Istana Merdeka.

Sentimen: negatif (80%)