Sentimen
Positif (80%)
24 Mar 2023 : 17.13

Komisi III Panggil Menko Mahfud, Kepala PPATK, Dan Menkeu Sekaligus Pekan Depan

24 Mar 2023 : 17.13 Views 6

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Komisi III Panggil Menko Mahfud, Kepala PPATK, Dan Menkeu Sekaligus Pekan Depan

AKURAT.CO Sengkarut transaksi tak wajar yang nilainya mencapai Rp349 triliun di Kemenkeu belum terurai. Komisi III DPR yang diharap mampu ikut mengusut dengan memanggil Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani dalam rapat dengar pendapat pada pekan depan.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyebutkan, Mahfud dan Sri Mulyani diminta hadir pada Rabu (29/3/2023). Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang sebelumnya sudah diminta klarifikasi diminta ikut hadir bersama Mahfud dan Sri Mulyani.

"Jadi saran teman-teman Komisi III mengundang Bu Menkeu rapat pada tanggal 29 Maret," kata Sahroni, Kamis (23/3/2023).

baca juga:

Menurutnya, klarifikasi yang disampaikan Ivan Yustiavandana dalam rapat yang digelar pada Selasa (21/3/2023) belum cukup. Maka DPR memilih untuk memanggil tiga pihak sekaligus dengan kapasitas sebagai pengurus Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU).

"Jadi tiga. ada Pak Ivan, Bu Menkeu, ada Pak Menko yang tiga-tiganya adalah berstatus Komite Nasional TPPU," tuturnya.

Ivan telah memberi klarifikasi bahwa pencucian uang Rp349 triliun bukan dilakukan oleh Kemenkeu namun total transaksi yang ditangani penyidik Kemenkeu. DPR ingin memastikan tindak pidana yang dimaksud termasuk mengapa informasi PPATK yang tergolong data intelijen bisa disampaikan kepada publik.[]

Sentimen: positif (80%)