Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sleman, Bantul, Gunungkidul
Kanwil BPN DIY Gelar Rakerda
Krjogja.com
Jenis Media: News

Kepala Kanwil BPN DIY Suwito saat menyampaikan sambutannya
Krjogja.com - SLEMAN - Kantor Wilayah (Kanwil ) BPN DIY menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023 yang dilaksanakan di Hotel Royal Ambarukmo Sleman, Selasa (21/03/2023). Dengan mengangkat tema ‘Penguatan Investasi melalui Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Pelaksanaan 7 Layanan Prioritas dan PTSL DIY Lengkap’, Kanwil BPN DIY ingin mencapai kesamaan presepsi dalam menindaklanjuti hasil Rakernas Kementerian ATR/BPN dan sekaligus menjadi ruang evaluasi atas capaian kegiatan yang telah direalisasikan pada tahun 2022.
“Rakerda ini selain menindaklanjuti hasil Rakernas dari Kementerian ATR/BPN, rakerda di awal tahun ini untuk melaksanakan evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun yang lalu 2022, intinya dalam pelaksanaan tahun kemarin itu ada negatif positifnya, yang negatif kita hindari yang positif kita pertahankan dan ditingkatkan. Selain itu untuk menyusun program kerja tahun ini (2023) yang sudah ada DIPA atau anggaranya,” kata Kepala Kanwil BPN DIY, Suwito disela acara.
Dalam Rakerda digulirkan hasil Rakernas yang meliputi pembahasan terkait penguatan investasi dalam rangka percepatan RDTR, termasuk pelaksanaan 7 layanan prioritas meliputi pengecekan sertifikat, surat keterangan pendaftaran tanah. Ada pula hak tanggungan elektronik, roya manual dan elektronik, peralihan, pendaftaran SK dan perubahan hak guna bangunan atau hak pengelolaan menjadi hak milik untuk rumah tinggal, rumah toko dan kantor.
“Kemudian terkait dengan akselerasi kegiatan PTSL di DIY, yang kebetulan memang target saat ini masih kecil, sekitar 2.500 hanya di Kulonprogo dan Gunungkidul, tapi ke depan kami minta terutama Gunungkidul dan Bantul yang masih ada potensi, kami minta untuk melakukan inventarisasi jumlah bidang yang belum bersertifikat supaya nanti kita usulkan baik melalui revisi maupun rencana tahun 2024,”ungkap dia.
Proses PTSL secara keseluruhan berjumlah kurang lebih 3,5 juta bidang tanah dan sekitar 90 persen telah terselesaikan. Sedangkan terhadap pelaksanaan percepatan RDTR, pihaknya juga melibatkan Dispentaru DIY.
“Kami bersama Dispentaru DIY melakukan percepatan,untuk pelaksanaan operasional sesuai undang-undang kalau tata ruang ada di OPD, kalau BPN itu pada tataran pembuat kebijakan, nah ini yang kita perlu kolaborasi apa yang bisa kita berikan untuk mempercepat pelaksanaan RDTR ini dari rencana se-DIY sekitar 38,”imbuh dia. (*)
Sentimen: negatif (57.1%)