Sentimen
Positif (78%)
24 Mar 2023 : 04.35
Informasi Tambahan

Event: vaksinasi, Ramadhan

Kab/Kota: Purwakarta

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait
Siti Nadia Tarmizi

Siti Nadia Tarmizi

Budi Hartono

Budi Hartono

Jokowi Hanya Larang Pegawai Pemerintah, Kemenkes: Masyarakat Tetap Boleh Buka Bersama

24 Mar 2023 : 04.35 Views 9

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Jokowi Hanya Larang Pegawai Pemerintah, Kemenkes: Masyarakat Tetap Boleh Buka Bersama

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan masyarakat diperbolehkan menggelar buka puasa bersama (bukber), menyusul larangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, Jokowi hanya menyasar pejabat dan pegawai pemerintah dalam tiga arahan selama Ramadhan 1444 H tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan masyarakat tidak termasuk ke dalam pihak-pihak yang dilarang bukber oleh Presiden RI.

"Boleh. Masyarakat tetap boleh buka bersama (selama Ramadhan 1444 H)," katanya kepada wartawan, pada Kamis, 23 Maret 2023.

Nadia melanjutkan, surat edaran Sekretaris Kabinet (Seskab) itu merupakan bentuk kehati-hatian Jokowi, agar pejabat dan pegawai pemerintah mempertimbangkan masa peralihan dari pandemi ke endemi di Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Lubuklinggau dan Sekitarnya Lengkap Ramadhan 2023

"Surat imbauan dari Sekretaris Kabinet kepada para menteri, dan pimpinan TNI/Polri dan pimpinan lembaga, ditujukan untuk kita tetap waspada dan hati-hati. (Meskipun) kita memang sudah dapat mengendalikan pandemi dan menuju endemi," kata Nadia.

Berkenaan soal transisi ke endemi, Nadia mengimbau masyarakat terkait target cakupan vaksinasi booster yang belum tercapai.

"Walaupun demikian, kita diminta untuk waspada mengingat cakupan vaksinasi khususnya booster 1 dan 2 belum mencapai target,” ucapnya.

Namun, terlepas dari belum optimalnya program vaksinasi, dia berharap kegiatan buka puasa bersama dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk saling berbagi, menghadapi ancaman sepanjang pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Aturan Baru Buka Puasa di KRL Commuter Line Selama Ramadhan 2023

“Ancaman kondisi ekonomi yang masih mengancam serta kita tahu umumnya saat mudik kita bisa lebih bisa berbagi dengan keluarga dekat kita di kampung halaman," ucapnya.

Larangan Bukber Jokowi

Menyusul penetapan hari perdana berpuasa, Jokowi mengumumkan arahan bersifat larangan, yang tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

"Sudah dicek surat itu benar," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kamis, 23 Maret 2023.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Purwakarta Lengkap Ramadhan 2023

Berikut selengkapnya arahan Presiden RI Joko Widodo, kepada para menteri, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, hingga kepala badan/lembaga.

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," kata penutup dalam surat tersebut. ***

Sentimen: positif (78%)