Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BRI
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: bandung
DJP Pajak Kanwil I Jawa Barat Ingatkan Masyarakat Lapor SPT Tahunan
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

BATUNUNGGAL,AYOBANDUNG.COM -- Kepala Kantor Wilayah DPJ Pajak Jawa Barat I, Erna Sulistyowati, mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan pelaporan SPT tahunan.
Erna mengatakan batas akhir pelaporan SPT Tahunan akan jatuh pada akhir maret ini.
"Kami ingatkan batas akhir pelaporan SPT tahunan bagi wajib pajak perseorangan adalah 30 maret dan perusahaan akhir april," ujar Erna saat gebyar apresiasi pajak tahun 2023 di Trans Luxury Hotel, Bandung, Senin 20 Maret 2023.
Baca Juga: Update Syarat Pengajuan KUR BRI 2023 untuk 3 Jenis Produk Pinjaman, Debitur Wajib Kantongi Kriterianya
Melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum batas akhir, kata Erna sangat disarankan. Sementara apabila dilakukan diakhir tenggat waktu, justru bisa mendapat kerugian.
"Apabila dilakukan diakhir, biasanya membludak, bisa banyak kendala seperti hang," ucapnya.
Sistem yang hang akan membuat proses pelaporan menjadi terhambat, sehingga wajib pajak yang akan menanggung kerugiannya.
Baca Juga: 3 Menu Sahur Paling Enak dan Praktis Anti Ribet
Karena dianggap tidak melakukan pelaporan SPT Tahunan, wajib pajak bisa diberi sanksi baik itu sanksi administrasi, termasuk sanksi pidana sesuai dengan Undang-undang SUP.
"Lebih baik melakukan pelaporan SPT tahunan sebelum tenggat waktu berakhir, supaya wajib pajak tidak rugi," tutupnya.***
Sentimen: positif (44.4%)