Sentimen
Negatif (91%)
20 Mar 2023 : 22.49
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Soal Dugaan Pencucian Uang 300T di Kemenkeu, Mahfud MD: Saya Tidak Bercanda Tentang Ini

20 Mar 2023 : 22.49 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Soal Dugaan Pencucian Uang 300T di Kemenkeu, Mahfud MD: Saya Tidak Bercanda Tentang Ini

AYOBANDUNG.COM - Belum lama ini netizen dihebohkan dengan gaya hidup pejabat pemerintah, khususnya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Banyak netizen yang menilai jika flexing yang dilakukan tidak wajar jika dibandingkan dengan gajinya sebagai abdi negara.

Persoalan memanas setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengomentari adanya transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan. Sekitar 460 pegawai kemenkeu terlibat dalam transaksi tersebut, katanya.

Temuan tersebut merupakan akumulasi dari laporan pada 2009-2023. Awalnya hanya ditemukan keterlibatan 168 orang saja.

Baca Juga: Ada Satu Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis, Begini Syarat Daftarnya!

Terbaru, melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, pada Jumat (17/03), dirinya menegaskan jika masalah tersebut lebih baik dibahas bersama DPR.

Dirinya juga menegaskan jika dalam hal ini tidak sedang main-main lantaran banyak yang memperkirakan jika Mahfud MD asal berceloteh.

"Alhamdulillah, saya sudah tiba kembali di Jkt stlh pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Sy siap memenuhi undangan DPR utk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu. Masalah ini memang lbh fair dibuka di DPR. Sy tdk bercanda ttg ini.

Saya dan PPATK tdk mengubah statement bhw sejak tahun 2009 PPATK tlh menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu ttg dugaan pencucian uang sekitar 300T. Sy siap dgn data otentik yg akan ditunjukkan kpd DPR. Senin sy standby, menunggu undangan.

Saya sarankan, lihat lg pernyataan terbuka Ketua PPATK di kemkeu Selasa kmrin. Beliau "tdk bilang" bhw info itu "bkn korupsi" dan "bkn pencucian uang". Sama dgn yg sy katakan, beliau bilang itu bkn korupsi tp laporan dugaan pencucian uang yg hrs ditindaklanjuti oleh penyidik/kemkeu.", ujarnya.

Baca Juga: Penerimaan Bansos BNPT 2023 Rp400 Ribu Hanya Cair di Wilayah Ini, Apakah Daerah Kamu Termasuk?

Dikabarkan sebelumnya, PPATK sempat membantah jika nominal 300 triliun adalah hasil korupsi maupun hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Jadi prinsipnya angka Rp300 triliun itu bukan angka korupsi ataupun TPPU pegawai di Kementerian Keuangan,” ujar Awan selaku Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan. ***

Sentimen: negatif (91.4%)