Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Ayam
Kab/Kota: Bogor
Tokoh Terkait

Bima Arya
Minta Jajarannya Cepat Tanggap Soal Jalan Rusak, Bima Arya: Ambil Tindakan, Perbaiki
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM-- Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto minta jajarannya cepat tanggap jika ada laporan soal jalan rusak agar tak lagi memakan korban.
Insiden pengendara motor tewas diduga karena jalan berlubang di Jalan KS Tubun Warung Jambu, Bogor Utara beberapa waktu lalu menjadi perhatian masyarakat.
Pasalnya, pengendara motor tersebut meninggal dunia usai berusaha menghindari jalan berlubang.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Sudah di Depan Mata, Simak Alur Pendaftaran Mulai dari Bikin Akun Hingga Pengumuman
Namun nahas, motornya terpental dan sang pengemudi motor menghantam gagang besi gerobak milik salah seorang pemulung yang berada di pinggir jalan.
Korban diketahui bernama Lie Siu Tju alias Muhammad Aju warga Kampung Situ Uncal, Dramaga, Kabupaten Bogor.
Walikota Bogor, Bima Arya telah bertakziah ke rumah duka dan menemui istri almarhum.
Baca Juga: Siap-siap Bun! Bulog Gandeng Kantor Pos untuk Salurkan Bansos Pangan, Begini Mekanisme Pendistribusiannya
Orang nomor satu di Kota Bogor itu pun memberi atensi khusus soal jalan rusak di kota hujan.
Dirinya meminta agar fasilitas umum tidak membahayakan keselamatan warga, termasuk jalan raya.
"Lubang sekecil apapun, fasilitas itu tidak boleh membahayakan keselamatan warga," ujar Bima Arya dikutip dari laman resmi Pemkot Bogor.
Baca Juga: Mantap Euy! Bansos Pangan Siap Disalurkan, KPM Tipe Ini Dapat Pencairan Beras dan Daging Ayam
"Keselamatan warga itu nomor satu. Jadi, semua (perangkat pemerintahan) harus merasa memiliki, semua harus merasa bertanggung jawab," sambungnya.
Kepada jajarannya seperti Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Permukiman, camat hingga lurah, Bima Arya menginstruksikan untuk memberi laporan jika menemukan jalan rusak atau berlubang.
Terkait status jalan, suami Yane Adrian itu meminta jajarannya untuk tak perlu ambil pusing terkait kewenangan, meski jika jalan teresebut adalah kewenangan Kementerian PUPR.
Baca Juga: Ingat! Bukan cuma KTP, Ini Dokumen Wajib Bawa saat Pencairan BLT PKH Rp600 Ribu di Pos
"Setiap melihat jalan berlobang, jalan rusak, ataupun titik-titik yang membahayakan nggak usah pusing soal kewenangan," ujar Bima.
"Saya tanggung jawab sebagai Wali Kota. Ambil tindakan, perbaiki. Jangan sampai memakan korban," pungkasnya.
Sentimen: negatif (98.8%)