Sentimen
Positif (88%)
19 Mar 2023 : 15.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung, Jember

Partai Terkait

DPRD Minta Pemkab Jember Tegas Amankan Aset Gunung dan Pantai di Wilayah Selatan

19 Mar 2023 : 15.20 Views 37

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

DPRD Minta Pemkab Jember Tegas Amankan Aset Gunung dan Pantai di Wilayah Selatan

Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk bersikap tegas dalam menyelesaikan permasalahan di pantai selatan dan tambang kapur Gunung Sadeng di Kecamatan Puger.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Danang Kurniawan, meminta Pemkab Jember menindak tegas pengusaha tambak yang telah mencaplok sempadan pantai dan beroperasi secara ilegal. Dia menyayangkan belum ada sikap dari Pemkab Jember untuk menangani permasalahan ini.

“Kami sampai saat ini kami belum melihat sikap dan tindakan tegas dari pemerintah,” katanya, ditulis Kamis (3/11/2022).

Hal serupa juga diminta PDI Perjuangan untuk persoalan batu kapur di Gunung Sadeng. “Kami melihat dan mengetahui bahwa sumber daya alam milik rakyat yang berada di wilayah selatan Jember seperti bukit kapur dan Gunung Sadeng harus ditertibkan dengan benar,” kata Danang.

“Jangan berikan kesempatan kepada beberapa oknum untuk bermain-main dalam transisi upaya pembenahan aturan dan birokrasi pada sumber daya alam milik rakyat tersebut,” tambah putra mantan Wakil Bupati Jember, Kusen Andalas, ini.

Juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya, Alfian Andri Wijaya mengingatkan, Gunung Sadeng adalah aset resmi milik daerah dan harus bermanfaat sebesar-besarnya untuk rakyat. “Sumber daya alam Gunung Sadeng yang bertahun-tahun dikeruk kekayaannya, tetapi PAD (Pendapatan Asli Daerah)-nya tidak sebanding untuk daerah,” kata dia.

Padahal, lanjut Alfian, skala prioritas APBD 2023 adalah peningkatan PAD sebesar-besarnya. “Bukan malah membebani dengan peningkatan pajak-pajak atau retribusi kepada rakyat. Tingkatkan pendapatan mereka dulu, baru kita tambahkan beban pajaknya,” katanya.

Menurut Alfian, ketidaktegasan Bupati terhadap investor pengeruk aset tanpa izin justru menghambat meningkatnya PAD dari sektor tambang ini. Apalagi pemerintah tidak segera mengeluarkan perizinan bagi investor untuk mengeksploitasi Gunung Sadeng.

“Padahal kita tahu, jika Gunung Sadeng dikelola dengan baik, diberikan izin pengelolaan sesuai ketentuan, PAD yang diperoleh bukan hanya Rp4 miliar, tetapi bisa minimal Rp50 miliar setiap tahunnya. Bahkan, lebih dari itu,” kata Alfian.

Penertiban juga harus dilakukan terhadap tambak-tambak di kawasan selatan yang berdiri di atas tanah negara dan tidak mengantongi izin sebagaimana mestinya. “Pemerintah Kabupaten Jember seharusnya bukan hanya menertibkan dengan mamasang papan larangan, tapi harus mencarikan solusi yang berujung terhadap PAD,” kata Alfian.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera meminta Pemkab Jember untuk segera membuat road map (peta arah) pengelolaan wilayah Gunung Sadeng pada 2023 untuk kemakmuran rakyat. “Ini agar penyerobotan HGU (Hak Guna Usaha) yang terjadi belakangan dan merugikan rakyat tidak terulang,” kata Ketua Fraksi PKS Achmad Dhafir Syah. [wir/beq]

Sentimen: positif (88.9%)