Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Semarang, Tanjung Priok
Tokoh Terkait

Hendri Ginting
Kemenhub Buka Mudik Gratis Kapal Laut, Berikut Jumlah Kuota dan Syarat Pendaftarannya
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membuka pendaftaran mudik gratis sepeda motor naik kapal laut 2023 mulai tanggal 20 Maret 2023.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Hendri Ginting menyampaikan program ini untuk rute Tanjung Priok Jakarta-Tanjung Emas Semarang. Kegiatan ini akan dilakukan dalam dua gelombang, baik arus mudik maupun balik.
Baca Juga
Pemprov DKI Buka Program Mudik Gratis dengan Target 19.280 Pemudik
"Kami memberikan mudik gratis, yaitu di tanggal 15 dan 17 April dari Jakarta (Pelabuhan Tanjung Priok) ke Semarang (Pelabuhan Tanjung Emas), kemudian arus baliknya Semarang ke Jakarta tanggal 25 dan 28 April." ujarnya di Jakarta, Kamis (16/3).
Total kuota untuk arus mudik yang disediakan, yakni kuota penumpang sebanyak 2.500 orang per hari dan kuota sepeda motor sebanyak 1.250 unit per hari. Dengan demikian total kuota mudik selama dua hari (15 dan 17 April) ialah 5.000 orang dan 2.500 motor.
Sedangkan kuota untuk arus balik yang disediakan juga 2.500 orang per hari dan 1.250 unit motor per hari.
Baca Juga
303 Perjalanan Kereta Api Tambahan untuk Mudik Lebaran, Berikut Daftarnya
Sedangkan prosedur pendaftarannya, yakni pendaftaran daring (online) pada 20 Maret-5 April 2023. Pendaftar yang tidak melakukan verifikasi paling lambat 2 hari setelah pendaftaran daring maka nomor pendaftaran dibatalkan. Lalu, verifikasi pendaftaran akan dilakukan pada 20 Maret-7 April 2023.
Kemenhub juga membuka pendaftaran langsung pada 6 April-16 April 2023. Adapun pendaftaran dan verifikasi data dilakukan di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok dan Kementerian Perhubungan Gedung Cipta, lantai dasar.
Sementara persyaratan pendaftaran, di antaranya memiliki STNK dan SIM yang sah, kondisi motor laiak jalan, tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses "lashing", harus ada penyangga/standar tengah (standar dua), harus dilengkapi dengan pegangan belakang.
Selanjutnya, ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik, tidak diperbolehkan adanya boks samping kiri, kanan maupun belakang, jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang, bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 liter per motor, dan kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana.
Adapun, dokumen yang wajib dibawa pada saat pendaftaran, yaitu kartu identitas calon pemudik, STNK asli, dan SIM asli. (*)
Baca Juga
BUMN Gelar Program Mudik Gratis 2023, Berikut Cara Daftar dan Jumlah Kuotanya
Sentimen: positif (61.5%)