Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya, Cirebon, Senen
Tokoh Terkait
Penjelasan KAI soal Viral Cekcok Petugas Keamanan dan Penumpang Kereta Api di Stasiun Pegadenbaru
Prfmnews.id
Jenis Media: Nasional

PRFMNEWS – Belum lama ini viral video di media sosial menampilkan petugas keamanan di Stasiun Pegadenbaru, Kabupaten Subang terlibat cekcok dengan calon penumpang kereta api (KA).
Atas kejadian petugas keamanan cekcok dengan calon penumpang kereta api di Stasiun Pegadenbaru ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon menyampaikan klarifikasi.
Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi menyatakan cekcok antara calon penumpang KA Airlangga relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi ini terjadi akibat selisih pendapat dengan petugas keamanan di Stasiun Pegadenbaru.
Baca Juga: Perhutani Hijaukan Lagi Ranca Upas dengan 5.000 Bibit Tanaman, Eyang Memet Langsung Ingatkan Hal ini
Ayep menyebut kejadian cekcok antara pelanggan dan petugas yang tersebar viral di media sosial ini terjadi di Stasiun Pegadenbaru dan masuk wilayah kerja KAI Daop 3 Cirebon.
"Kejadian di Stasiun Pegadenbaru itu terjadi pada hari Jumat, 10 Maret 2023, di mana seorang calon penumpang KA Airlangga yang belum melakukan vaksin booster memaksa naik KA, dan petugas KAI secara tegas tidak memperbolehkan penumpang tersebut naik," kata Ayep, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.
Ayep menambahkan, petugas jaga di stasiun pada saat itu memang menjalankan aturan yang berlaku dari KAI.
Kejadian berawal ketika tiga orang calon penumpang dari Stasiun Pegadenbaru yang sudah membeli tiket KA Airlangga dan akan masuk atau boarding pass sebelum melakukan perjalanan.
Akan tetapi, lanjut Ayep, setelah dilakukan pengecekan oleh petugas, salah satu penumpang belum melakukan vaksin booster, sehingga petugas melarang untuk masuk. Namun pelanggan itu tetap memaksa sehingga terjadi adu argumen.
Baca Juga: Nyanyian Warganet Soal Kasus Guru Dipecat Gegara Komen 'Maneh' di Instagram Ridwan Kamil: Dulu Kita Sahabat
"Untuk itu kami atas nama Manajemen KAI Daop 3 Cirebon mengucapkan permohonan maaf atas pelayanan petugas yang kurang menyenangkan," tuturnya.
Dengan adanya cekcok tersebut, menjadi perhatian KAI Cirebon ke depan untuk peningkatan layanan kepada para penumpang KA lebih baik lagi.
"Kami berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api," ujar Ayep.
Ia pun mengimbau agar pelanggan yang ingin melakukan perjalanan dengan kereta api untuk memperhatikan kembali persyaratan yang berlaku sebelum memesan tiket KA.
Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Thrifting Pakaian Bekas Impor Disetop: Pelaku Bisnisnya Sudah Banyak yang Ketemu
Saat ini, ungkapnya, KAI masih menjalankan aturan sesuai dengan persyaratan pemerintah melalui penerbitan SE Kemenhub No. 84/2022 yang berlaku mulai 30 Agustus 2022, seluruh pelanggan usia 18 tahun ke atas wajib sudah vaksin ketiga (booster 1).
"Bagi pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket di loket stasiun," jelasnya.***
Sentimen: negatif (100%)