Sentimen
Positif (44%)
16 Mar 2023 : 02.41
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Alasan Fraksi PAN Setuju Perppu Pemilu Disahkan Jadi Undang Undang

16 Mar 2023 : 02.41 Views 30

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Alasan Fraksi PAN Setuju Perppu Pemilu Disahkan Jadi Undang Undang

AKURAT.CO Fraksi PAN DPR RI menyatakan setuju terhadap rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu) disahkan menjadi Undang Undang.

"Fraksi PAN berpendapat penetapan Perppu Pemilu untuk dijadikan undang-undang mendesak segera dilaksanakan karena Pemilu 2024 tinggal satu tahun lebih," kata Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2023).

Menurut Guspardi, ada beberapa alasan  yang menjadi pertimbangan fraksinya atas menyetujui Perppu Pemilu menjadi undang undang. Pertama, adanya urgensi untuk mengakomodasi pemekaran wilayah atau pembentukan beberapa daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

baca juga:

"Kemudian, dengan mengingat tahapan Pemilu 2024 yang sudah mulai dilaksanakan, maka perlu dipastikan bahwa DOB bisa segera menyesuaikan prosesnya terhadap langkah yang saat ini sudah berlangsung," ujarnya.

Ketiga, Perpu Pemilu diharapkan mempersempit dan memperkecil pikiran-pikiran liar pihak yang berasumsi bahwa akan terjadi penundaan pemilu.

“Ini sekaligus sebagai bentuk kristalisasi komitmen kita bersama untuk melaksanakan Pemilu secara konsisten sebagai amanat konstitusi," pungkas Guspardi.[]

Sentimen: positif (44.4%)