Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait

Yenti Garnasih
Perlu Diklarifikasi, Belum Tentu Hasil Korupsi
Akurat.co
Jenis Media: News
AKURAT.CO, Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menekankan perlunya dilakukan klarifikasi terkait harta kekayaan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut dia, kekayaan fantastis pegawai termasuk data transaksi Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu tidak bisa buru-buru disimpulkan sebagai hasil kejahatan seperti korupsi atau pencucian uang.
"Yang disampaikan PPATK ada nilai Rp300 triliun adalah data, belum informasi. Data ini perlu diklarifikasi, dilakukan analisis kemudian baru bisa ketemu indikasi (kejahatan) nya," kata Misbakhun dalam talkshow di TVOne bertajuk "KPK Tancap Gas Bongkar Harta Pegawai Kemenkeu. Akankah Ada Tersangka? Jalan Membongkar Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun?", Selasa (14/3/2023).
Menurut Misbakhun, jangan kemudian tahapan yang dilakukan melompati logika hukum. Dia mencontohkan, berdasarkan LHKPN ada pegawai Kemenkeu yang memiliki saham di sebuah perusahaan tetapi belum clear apakah tindakan tersebut melanggar hukum atau tidak. Karenanya, Misbakhun meminta berbagai data terkait kekayaan para pegawai Kemenkeu yang belakangan jadi sorotan tidak serta merta disamaratakan sebagai tindakan kejahatan.
baca juga:
"(Tapi saat ini) gulungan informasi seakan-akan semua itu sama," katanya.
Perlu juga dikaji lebih dalam, kata Misbakhun, benarkah seorang PNS tidak boleh memiliki penghasilan lain secara sah di tengah keterbatasan negara yang tidak bisa memberikan batasan optimal terhadap kemampuan yang mereka miliki sebagai abdi negara. Misal, PNS memiliki saham di sebuah perusahaan.
"Apakah seorang PNS itu hanya dibolehkan menerima slip gaji dari PNS dia, kan tidak," ujarnya.
Terkait data 134 pegawai pajak yang diklaim punya saham di 280 perusahaan, Misbakhun juga meminta untuk tidak terburu-buru menyimpulkan sebagai tindak pencucian uang atau TPPU. Apalagi, kepemilikan saham tersebut dilaporkan para pegawai pajak dalam LHKPN.
"Tidak mungkin kalau TPPU, orang mengakui di LHKPN. LHKPN itu berarti dia akan klarifikasi," imbuhnya.
Menurut dia, dari total 80 ribuan pegawai Kemenkeu saat ini banyak yang memiliki integritas, kejujuran, profesionalitas dan tanggung jawab kepada negara dalam menjalankan tugas. Benar ada segelintir oknum yang bermasalah tetapi, tambah dia, perlu diatasi sesuai sistem yang ada.
"Saya meyakini lebih banyak orang yang jujur, punya integritas dan profesionalitas. Ada permasalahan-permasalahan iya, ada kelalaian iya dan itu lubang saringan yang sudah dibuat oleh sebuah sistem negara. Ada perbaikan, betul sekali perlu diperbaiki karena sistem tidak ada yang sempurna," tukasnya.
Selain Misbakhun, talkshow menghadirkan pembicara pengamat TPPU Yenti Garnasih, Jurubicara KPK Ali M Fikri, dan mantan komisioner KPK yang juga direktur LHKP M Jasin.[]
Sentimen: negatif (61.5%)