Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Himbara
Duh! 6 Kelompok Ini Diblacklist dari Penerima BPNT Rp600 Ribu, Segera Cek Namamu!
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM -- Ada kabar buruk bagi penerima BPNT Rp600 ribu. Pasalnya ada enam kelompok yang dicoret dari daftar penerima bansos ini.
Lantas siapa saja enam kelompok yang dicoret dari penerima BPNT Rp600 ribu dan bagaimana cara mengeceknya?
Dilansir dari Channel YouTube Diary Bansos, ada ciri-ciri yang harus diperhatikan oleh para penerima BPNT Rp600 ribu pada 2023.
Nama lembaga penyalur bansos dan daftar nama penerima bantuan akan muncul di aplikasi SIKS-NG. Aplikasi ini merupakan aplikasi nasional berisi data penerima semua jenis bantuan dari pemerintah.
Namun hanya pendamping sosial atau pendamping PKH, operator desa dan supervisor di Dinas Sosial yang bisa menggunakannya.
Jika ciri-ciri itu muncul, maka dana bantuan BPNT akan segera cair melalui bank himbara. Artinya, penerima BPNT bisa segera mencairkan dana melalui KKS atau ATM.
Namun informasi ini belum dapat dipastikan kebenarannya. Sebab Kemensos sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi.
Daftar penerima bansos BPNT dapat dilihat di situs cekbansos.kemensos.go.id. Guna mengetahui kapan bantuan tersebut cair, Anda bisa melakukan cek bansos seperti di bawah ini:
Cara Cek Bansos BPNT 2023
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data wilayah tempat tinggal Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP
3. Masukkan nama lengkap Anda
4. Ketik kode ferivikasi yang muncul
5. Klik cari data
Nanti akan ada beberapa data yang akan muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id. Di antaranya status penerima, bansos yang Anda peroleh, dan status pencairannya saat ini.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima di cekbansos.kemensos.go.id, berarti Anda telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
Selain dengan langkah di atas, Anda juga bisa langsung melakukan cek bansos PKH dan BPNT dengan cara mengecek ATM Bank Himbara yang Anda pegang.
Namun jika nama Anda tidak terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, maka nama Anda sudah dicoret dari daftar penerima BPNT 2023.
Kelompok yang dicoret sebagai penerima BPNT
Lantas siapa saja kelompok yang dihapus dari daftar penerima BPNT 2023? Berikut tinciannya:
1. Keluarga penerima manfaat yang memiliki anggota keluarga yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK
2. Pekerja dengan gaji atau upah diatas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Regional (UMR)
3. Anda tersaring pemutakhiran DTKS yang dilakukan oleh pemerintah secara berkelanjutan dengan tujuan sebagai filterisasi tingkat perekonomian masyarakat
4. Merupakan bagian dari keluarga penerima manfaat atau KPM yang komponen penerimanya sudah meninggal dunia
5. Keluarga penerima manfaat yang anggota keluarganya bekerja sebagai pendamping sosial
6. Masyarakat yang memiliki jabatan usaha yang telah terdaftar di dalam database Administrasi Hukum Umum atau AHU
Demikian informasi tentang 6 kelompok yang dicoret dari daftar penerima BPNT 2023 dan cara mengeceknya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.
Sentimen: positif (100%)