Sentimen
Netral (92%)
14 Mar 2023 : 17.25
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Kacau! Mahfud MD Bongkar Modus Pencucian Uang di Sejumlah Kementerian, ASN Jangan Merasa Tenang

14 Mar 2023 : 17.25 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Kacau! Mahfud MD Bongkar Modus Pencucian Uang di Sejumlah Kementerian, ASN Jangan Merasa Tenang

AYOBANDUNG.COM -- Menkopolhukam, Mahfud MD mengungkapkan modus pencucian uang yang terjadi di berbagai Kementerian.

Menurut Mahfud MD, apabila hal itu tidak bisa ditertibkan oleh menteri sebagai pemimpin Kementerian maka ada aparat penegak hukum yang akan beralih menindak.

Mahfud MD tentunya tidak diam saja melihat banyaknya modus pencucian uang tersebut.

Baca Juga: Terkait Safe Deposit Box Rafael Alun Senilai Rp37 Miliar, Mahfud MD: Itu Baru Sebagian!

Terdapat berbagai macam yang dapat dilakukan, salah satunya seorang oknum Kementerian membuat perusahaan cangkang untuk menimbun uang.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dikutip AyoBandung.com dari Youtube Kompas.com dalam Konferensi Pers di gedung Kementerian Keuangan Jakarta pada Sabtu (11/03/2023).

Mahfud mengatakan pemerintah sebenarnya mempunyai banyak data mengenai pencucian uang di berbagai Kementerian.

Oleh sebab itu, oknum ASN Kementerian sebaiknya tidak merasa kondisi mereka dalam keadaan tenang dan baik-baik saja.

Baca Juga: Seleksi Kompetensi PPPK KemenPAN RB Dibuka, Cek Jadwal dan Link Daftarnya!

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi ini membongkar motif pencucian uang yang dilakukan sejumlah oknum di sejumlah Kementerian.

"Bikin proyek seolah-olah dia punya perusahaan cangkang, istrinya bikin ini, bikin itu, yang tidak jelas juga siapa pelanggannya, uangnya bertumpuk di situ," ucap Mahfud.

Dirinya mengingatkan agar para ASN Kementerian tidak berulah karena Pemerintah telah memiliki data gerkait hal tersebut.

"Saya ingatkan dari sini bahwa di Kementerian lain kita juga punya data yang banyak tentang ini," ujarnya.

Baca Juga: Soal Safe Deposit Box Rp37 Miliar Rafael Alun, Mahfud MD Beri Tanggapan: Itu Baru Sebagian!

Mahfud juga mengingatkan agar para ASN Kementerian tidak menganggap bahwa hal tersebut wajar.

"Jangan merasa Anda sudah wajar gitu tapi ini ada semua, uang-uang yang dengan orang-orang dekat anda dengan perusahaan anda dan seterusnya," imbuhnya.

Upaya pencegahan tindakan korupsi oleh ASN disebut menjadi tugas pokok dan fungsi masing-masing Kementerian.

Akan tetapi khusus untuk pencucian uang di kementerian dan lembaga maupun, Mahfud MD menekankan bahwa harus ada penanganan khusus.

Baca Juga: Bela Sri Mulyani Pada Temuan Rp 37 Miliar di Save Deposit Box Rafael Alun, Mahfud MD: Itu di Luar Kuasa!

Hal tersebut dikarenakan agar kasus seperti ini tidak akan terulang kembali.***

Sentimen: netral (92.8%)