Sentimen
Positif (98%)
14 Mar 2023 : 15.17
Tokoh Terkait

Terungkap! Cara Rafael Alun Trisambodo Kumpulkan Pundi-pundi Kekayaan, Kekuasaan Eselon III Sangat Besar

14 Mar 2023 : 15.17 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Terungkap! Cara Rafael Alun Trisambodo Kumpulkan Pundi-pundi Kekayaan, Kekuasaan Eselon III Sangat Besar

AYOBANDUNG.COM -- Bagaimana seorang pegawai pajak seperti Rafael Alun Trisambodo mengumpulkan pundi-pundi kekayaan secara ilegal, dan benarkah ada kerjasama antara pegawai pajak dengan konsultan pajak untuk mengotak-atik setoran pajak?

Rafael Alun Trisambodo diduga memiliki cara khusus yang digunakan untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaan yang mencapai Rp56 miliar.

Diketahui seorang konsultan pajak yang disebut Mr. X membeberkan cara yang mungkin digunakan Rafael Alun dalam mengumpulkan pundi-pundi kekayaan yang dimilikinya.

Baca Juga: Terkait Safe Deposit Box Rafael Alun Senilai Rp37 Miliar, Mahfud MD: Itu Baru Sebagian!

Mr. X mengungkapkan bahwa jabatan eselon III seperti Rafael Alun Trisambodo memiliki kekuasaan yang besar.

"Kita bicara eselon III yang bukan bagian umum ya, yang langsung berhubungan ya bahwa Rafael sebelumnya itu dia menjabat menjadi kepala kantor, ya tapi beginilah kekuasaan eselon III itu sangat besar," kata Mr. X, konsultan pajak yang tidak mau disebutkan namanya yang dikutip ayobandung.com dari kanal YouTube MetroTV.

Menurut Mr. X, jabatan seperti Rafael Alun Trisambodo sudah mampu menerbitkan Surat Ketetapan Pajak atau SKP dan Surat Tagihan Pajak atau STP.

Bahkan, seorang yang memiliki jabatan seperti Rafael Alun Trisambodo memiliki kemampuan untuk memblokir rekening perusahaan milik seseorang.

Baca Juga: Soal Safe Deposit Box Rp37 Miliar Rafael Alun, Mahfud MD Beri Tanggapan: Itu Baru Sebagian!

Sebab, kalau sampai menunda pembayaran pajak, itu nanti rekening koran hingga hartanya akan disita.

Lebih lanjut, Mr. X tersebut juga menjelaskan mengenai modus pegawai pajak dalam mengumpulkan banyak harta ilegal.

"Kalau modusnya yang jelas yang secara prosedural ya di waktu pemeriksaan itu, karena waktu pemeriksaan itu terjadi interaksi antara wajib banyak, yang diwakili oleh staff dan pembukuan," sambung Mr. X.

Bahkan konsultan pajak seperti Mr. X saja bisa untuk melakukan interaksi tersebut, namun yang sifatnya tidak menabrak undang-undang.

Baca Juga: Menyusul Rafael Alun, 2 Pejabat Pajak dan Bea Cukai Akan Dipanggil KPK Besok untuk Klarifikasi Soal Ini

"Tapi semua masih di wilayah clear area kalau yang saya alami. Saya tidak berani juga melakukan satu yang sifatnya menabrak undang-undang," imbuh Mr. X.

Maksudnya clear area misalkan begini, wilayah-wilayah yang tidak diatur oleh undang-undang yang termasuk pada turunan dan pelaksanaannya. Disitu biasanya digunakan orang pajak sebagai acuan untuk memeriksa wajib pajak.

Lebih lanjut Mr. X mengungkapkan bahwa dalam perpajakan, pastinya antara orang internal dan orang di luar perpajakan.

"Tapi kalau kita kan acuannya, karena itu tadi internal untuk orang pajak, tidak mengikat kepada kita juga kan. Jadi biasanya terjadi perbedaan secara pemahaman antara undang-undang pajak yang menurut versi pemeriksa dan menurut versi kita," jelas Mr. X.

Baca Juga: Bela Sri Mulyani Pada Temuan Rp 37 Miliar di Save Deposit Box Rafael Alun, Mahfud MD: Itu di Luar Kuasa!

Sebelumnya diketahui bahwa, KPK telah melakukan penelusuran terkait harga kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang totalnya mencapai Rp56 miliar.

Bahkan, PPATK juga menemukan seorang konsultan pajak yang diduga merupakan kepanjangan tangan dari Rafael Alun Trisambodo.

Konsultan pajak inilah yang diduga berperan di balik sejumlah transaksi keuangan yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo, yang kemudian saat ini telah dilakukan pemblokiran oleh PPATK.***

Sentimen: positif (98.4%)