Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Kami dan Kapolri Izinkan Bharada E Diwawancarai
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly turut angkat bicara pencabutan perlindungan Richard Eliezer Pudihang Lumiu oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pencabutan tersebut setelah Bharada E diwawancarai oleh stasiun televisi.
Yasonna mengaku wawancara itu telah mendapat izin dari kuasa hukum Richard.
"Saya dapat informasi, pengacara sudah mengizinkan dan yang bersangkutan sudah mengizinkan," kata Yasonna saat ditemui di Lapas Narkotika Kelas II A, Jakarta Timur, Sabtu (11/3/2023).
Dia dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memberi izin kepada stasiun tv untuk mewawancarai Richard yang tengah menjalani hukuman pokok di Rutan Bareskrim.
"Kami sudah mengizinkan dan saya dengar dari wawancara juga menghubungi Kapolri semua ada izin," terang Yasonna.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi mengaku telah mendapat izin untuk mewawancarai Richard. Izin tersebut dari pihak keluarga, pengacara, hingga LPSK.
Bahkan, kata Rosi, pihak LPSK turut hadir saat wawancara berlangsung. Tak hanya itu, pihak LPSK menitipkan pertanyaan untuk dilayangkan ke Richard melalui pihak kuasa hukum. Namun, titipan pertanyaan itu ditolak oleh kuasa hukum
"Betul (LPSK hadir saat wawancara dan titip pertanyaan). LPSK menitip pertanyaan ke pengacara untuk saya tanyakan, tetapi ditolak oleh pengacara," kata Rosi.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: positif (79.8%)