Sentimen
Positif (99%)
12 Mar 2023 : 10.54

RUU PPRT, Pergulatan Harapan Rakyat dan Kepentingan Politik

12 Mar 2023 : 10.54 Views 14

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

RUU PPRT, Pergulatan Harapan Rakyat dan Kepentingan Politik

AKURAT.CO Harapan rakyat atas pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) harus bergulat dengan kepentingan politik. Pernyataan Ketua DPR Puan Maharani yang menyebut RUU PPRT ditunda dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk menjadi RUU inisiatif DPR merupakan bukti beleid perlindungan terhadap PRT butuh waktu panjang untuk disahkan.

Peneliti Formappi, Lucius Karus mengingatkan, RUU PPRT masih pada tahap penyusunan. Bahkan belum masuk tahap harmonisasi. Publik diminta untuk hati-hati dan tidak bereforia menyikapi dukungan pemerintah atas RUU yang sudah 19 tahun gagal menjadi produk legislasi.

“Kalau ada yang mengesankan (RUU PPRT) ini sudah hampir sah, itu saya kira politisi yang licik, yang memanfaatkan PRT itu untuk kepentingan politik karena kalau dia sudah memberikan janji terlalu banyak, mestinya dia juga harus bertanggung jawab mendorong agar RUU ini segera diselesaikan penyusunan draf nya,” kata Lucius, di Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

baca juga:

Lucius menyentil kinerja politisi parlemen untuk serius memperjuangan aspirasi rakyat tidak hanya memanfaatkan momentum politik semata. Seolah-olah tampil menyerap aspirasi publik namun tak berbuat banyak untuk mendorong RUU tersebut segera disahkan.

Pernyataan Puan Maharani yang mendasarkan hasil rapat pimpinan (rapim) untuk menunda membawa RUU PPRT ke Bamus merupakan indikator RUU tersebut belum mengalami kemajuan signifikan. Bahkan belum ada draf nya. Artinya belum ada peran signifikan anggota DPR khususnya pada komisi terkait memperjuangkan nasib RUU PPRT.

“Kalau ada yang kemudian seolah-olah menyebutkan ini sudah mau disahkan, itu baru pengesahan agar RUU PPRT ini ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR,” ujar Lucius.

Sesuai mekanisme, setelah penyusunan draf, RUU PPRT bakal dibawa ke Badan Legislasi (Baleg) untuk harmonisasi. Setelah itu dibuat keputusan untuk ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Tahapan selanjutnya, DPR bakal menunggu surat presiden menunjuk menteri untuk membahas RUU PPRT bersama DPR. Ini pun masih pada pembahasan tingkat satu. “Jadi masih sangat panjang pembahasannya,” ujarnya.

Dia meminta masyarakat untuk hati-hati menyikapi pembahasan RUU PPRT karena rawan dipolitisasi. Politisi membidik suara dari kelas pekerja rumah tangga dengan memposisikan diri memperjuangkan nasib padahal secara riil, tidak ada kinerjanya.

“Kita tidak mau pekerja betul-betul menunggu intervensi negara agar aturan terkait dengan pekerja rumah tangga itu diperkuat, justru dijadikan komoditas politik oleh politisi-politisi seolah mereka peduli dengan pekerja rumah tangga. Padahal mereka ingin mendapatkan suara pekerja rumah tangga dengan bertindak seolah-olah peduli,” kata Lucius.

Sentimen: positif (99.6%)