Sentimen
Positif (99%)
11 Mar 2023 : 23.33
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Tangerang, Cimahi, Tuban, Blora, Semarang, Surabaya, Bekasi, Depok, Malang, Klaten, Cilacap, Boyolali, Kebumen, Wonogiri, Wonosobo, Kramat, Pancoran, Madiun, Cirebon, Purwokerto, Demak, Jepara, Pati, Bekasi Selatan, Yogyakarta, Tulungagung, Garut, Pekalongan, Kramat Pela, Tegal, Solo, Magelang, Palembang

Simak Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Bus Kemenhub 2023, Jangan Lupa Validasi Ulang agar Data Tidak Hangus

11 Mar 2023 : 23.33 Views 25

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Simak Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Bus Kemenhub 2023, Jangan Lupa Validasi Ulang agar Data Tidak Hangus


PRFMNEWS – Kementerian Perhubungan akhirnya kembali mengadakan program mudik gratis menggunakan bus tahun ini.

Seperti dilansir dari Instagram @dijten_hubdat, pendaftaran sudah bisa dilakukan mulai 13 Maret 2023 – 14 April 2023 dan akan ditutup apabila kuota sudah habis.

Kota tujuan mudik gratis kali ini yaitu Garut, Tasik, Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, Yogyakarta, Tuban, Madiun, Surabaya, Malang, Tulungagung, Lampung dan Palembang.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Program Bus Mudik Gratis Kemenhub 2023, Termasuk Angkut Motor

Sedangkan untuk kota asal arus balik yaitu Cirebon, Surabaya, Madiun, Semarang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

Untuk kota arus mudik dan balik (pengangkutan sepeda motor) yaitu Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Wonogiri, Semarang.

Diimbau agar peserta tidak lupa untuk validasi ulang H+7 setelah pendaftaran, karena data-data pendaftaran bisa hangus jika tidak validasi ulang.

Baca Juga: Jawa Barat Jadi Salah Satu Tujuan Mudik Gratis Kemenhub 2023, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

Sebelum Anda melakukan pendaftaran, sebaiknya simak terlebih dahulu apa saja syarat dan ketentuannya berikut ini:

1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK)

2. Peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik

3. Bila peserta akan mengikuti mudik balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Ikut Program Mudik-Balik Gratis Naik Bus Kemenhub 2023, Termasuk Kirim Motor

4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan

5. Apabila lewat H+7 (tujuh) peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik

6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan /H-1 (satu) sebelum tanggal seremonial bus.

Baca Juga: Pemkot Cimahi Gelar Mudik Gratis 2023, Simak Cara Daftar dan Jadwalnya

7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik

8. Peserta wajib datang minimal 1 (satu) jam sebelum keberangkatan

Berikut ini posko validasi ulang (Tanggal 13 Maret – 14 April 2023, Jam 09.00-16.00 WIB)

- Gor Bulungan (Jl. Bulungan No. 1 RT.11/RW.7, Kramat Pela-Kby. Baru Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta)

- Terminal Kayuringin (Jl. Burangrang Raya, Kayuringin Jaya – Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat)

- Kantor Dishub Tangerang (Jl. Dr. Sitanala, RT 001/RW 001, Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten)

- Terminal Pondok Cabe (Pd. Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten)

- Terminal Margonda (Jl. Gedoran Depok No. 39, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat).

Itulah tadi syarat dan ketentuan Mudik Gratis Kemenhub 2023, untuk pendaftaran dapat dilakukan di Aplikasi MitraDarat yang bisa Anda download di Play Store dan App Store.*** (KHAIRIYAH)

Sentimen: positif (99.8%)