Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pesanggrahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait

Cristalino David Ozora
Mario Dandy Satriyo Jalani 40 Adegan Rekontruksi Penganiayaan David Ozora
Akurat.co
Jenis Media: News

Tersangka Shane Lukas (kanan) dan AG yang memakai peran pengganti (kiri) saat melakukan rekonstruksi penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.
Sejumlah saksi melakukan rekonstruksi penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40b adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.
Tersangka Mario Dandy Satriyo (tengah) melakukan rekonstruksi penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40b adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.
Tersangka Mario Dandy Satriyo (kiri), Shane Lukas (kedua kanan) dan AG yang memakai peran pengganti (kanan belakang) saat melakukan rekonstruksi penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40b adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.
Tersangka Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan proses penganiayaan yang disaksikan oleh Shane Lukas (kanan) saat melakukan rekonstruksi penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40b adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.
ersangka Mario Dandy Satriyo (kedua kanan), AG yang memakai peran pengganti (kiri), serta saksi saat melakukan rekonstruksi penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40b adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.
Tersangka Mario Dandy Satriyo (kanan) tertunduk lesu di samping korban David Ozora yang memakai peran pengganti (kiri) saat melakukan rekonstruksi penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40b adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.
Tersangka Mario Dandy Satriyo (kedua kiri), Shane Lukas (kanan), AG (kedua kanan) dan David Ozora yang memakai peran pengganti (kiri) saat melakukan rekonstruksi penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40b adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.
Tersangka Mario Dandy Satriyo (ketiga kiri) dan David Ozora yang memakai peran pengganti (kanan) saat melakukan rekonstruksi penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40b adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.
Tersangka Mario Dandy Satriyo (kedua kanan) dan AG yang memakai peran pengganti (kiri) saat melakukan rekonstruksi penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40b adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.
Tersangka Mario Dandy Satriyo (kiri), Shane Lukas (kanan) dan AG yang memakai peran pengganti (tengah) saat melakukan rekonstruksi penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40b adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.
Suasana rekonstruksi penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40b adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.
Tersangka Shane Lukas saat melakukan rekonstruksi penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40b adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. AKURAT.CO/Endra Prakoso
.
Sentimen: negatif (100%)