Sentimen
Ini Dia Cara Sanggah PPPK Guru 2022 Pasti Berhasil, Simak Penjelasannya!
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM – Berikut ini akan dibahas mengenai cara sanggah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru di tahun 2022.
Seperti diketahui bahwa jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 sebelumnya mengalami penundaan yang seharusnya diumumkan pada tanggal 2 – 3 Februari 2023.
Namun baru diumumkan mulai dari tanggal 9 Maret 2023 untuk para pelamar prioritas 1, 2, 3 dan pelamar umum.
Masa sanggah PPPK Guru 2023 ini merupakan waktu untuk menyanggah dari pengumuman hasil seleksi.
Bagi para peserta PPPK Guru 2023 yang merasa hasil pengumuman tidak sesuai, maka para peserta dapat mengajukan sanggahan pada saat masa sanggah.
Badan Kepegawaian Negeri atau BKN membuka masa sanggah selama 3 hari. Masa sanggah ini dibuka agar para peserta PPPK Guru 2022 tidak ada yang merasa dirugikan dari hasil seleksi.
Para peserta PPPK Guru 2023 harus mengetahui tata cara mengajukan masa sanggah PPPK Guru 2022.
Cara Mengajukan Masa Sanggah PPPK Guru 2022
Berikut merupakan tata cara mengajukan masa sanggah PPPK Guru 2022, yaitu:
1. Buka situs sscasn.bkn.go.id
2. Login menggunakan NIK dan password
3. Klik menu ‘Sanggah’
4. Lalu peserta dapat mengirimkan sanggahannya dengan kronologis dan alasannya
5. Setelah masa sanggahan berakhir, para peserta akan mendapatkan jawaban dari Panitia PPPK Guru 2022 dan masa jawab sanggah pada tanggal 13 – 19 Maret 2023
Seperti yang dikutip pada Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/p/2022 mengenai petunjuk teknis pelaksanaan seleksi calon PPPK Guru, berikut merupakan tata cara mengajukan sanggul untuk hasil seleksi PPPK Guru 2022:
1. Apabila pelamar dari seleksi PPPK Guru merasa keberatan mengenai hasil pengumuman, maka dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari setelah pengumuman
2. Hasil sanggahan disampaikan melalui akun peserta masing-masing
3. Para panitia PPPK Guru 2022 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang telah diajukan oleh pelamar umum
4. Dalam menerima sanggahan dari para peserta, pihak panitia dapat berkonsultasi dengan panitia seleksi instansi daerah
5. Panitia seleksi PPPK Guru 2022 yang menerima sanggahan dari peserta, nantinya akan melapor kepada Ketua Panselnas untuk mendapatkan persetujuan mengenai perubahan pengumuman hasil akhir seleksi
6. Panitia seleksi PPPK Guru 2022 dan panitia seleksi instansi daerah akan mengumumkan hasil akhir seleksi kompetensi yang akan dilakukan paling lambat tujuh hari sejak setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan dari para peserta
Nah itu dia informasi mengenai masa sanggah dari hasil seleksi PPPK Guru 2022.
Sentimen: negatif (99.9%)