Sentimen
Positif (95%)
10 Mar 2023 : 20.20
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Guru PNS Terima Gaji dan Tunjangan Rp16 sampai 20 Juta Bulan April 2023

10 Mar 2023 : 20.20 Views 6

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Guru PNS Terima Gaji dan Tunjangan Rp16 sampai 20 Juta Bulan April 2023

AYOBOGOR -- Kabar gembira bagi seorang guru PNS yang akan terima gaji dan juga tunjangan mulai dari Rp16-20 juta di bulan April 2023.

Guru PNS akan memperoleh tunjangan dari pemerintah pada bulan April sebesar Rp16-20 juta. Simak persyaratannya di bawah ini.

Nantinya seorang guru PNS yang sudah tersertifikasi berhak untuk memperoleh tunjangan mulai dari Rp16-20 juta pada bulan April 2023.

Kemendikbud memang berencana untuk merombak kembali tatanan untuk tunjangan profesi seorang guru.

Ke depannya, seorang guru PNS tidak perlu lagi sertifikasi dan PPG untuk bisa memperoleh tunjangan di bulan April 2023.

Jika mengacu pada UU dan juga aturan yang berlaku saat ini, seorang guru hanya bisa memperoleh tunjangan jika sudah sertifikasi.

Guru yang sudah sertifikasi dengan status PNS, maka akan memperoleh tunjangan profesi guru sama dengan satu kali gaji pokok, seperti yang tertuang dalam Pasal 4 PP No 41 tahun 2009.

Kemendikbud juga menjelaskan bahwa tunjangan guru akan menggunakan UU ASN dan juga UU Ketenagakerjaan.

Jika menyesuaikan UU ASN dan UU Ketenagakerjaan, maka tunjangan seorang guru akan mencapai Rp16-20 juta di bulan April 2023 ini.

Adapun beberapa guru yang akan memperoleh tunjangan sebesar Rp16-20 juta ini antara lain guru yang sudah aktif dalam mengajar, guru dengan status ASN, guru yang belum sertifikasi, dan juga guru yang memperoleh TPG sertifikasi.

Kementerian Keuangan sudah memperoleh dana untuk tunjangan guru PNS di bulan April tahun 2023, sehingga gaji yang diperolehnya akan lumayan besar.

Pemerintah memberikan tunjangan kepada guru PNS ini sebagai salah satu bentuk penghargaan, atas profesionalitas memberikan pendidikan.

Diharapkan dengan adanya tunjangan di bulan April 2023 yang mencapai Rp16-20 juta ini, seorang guru bisa meningkatkan kerjanya dalam mendidik anak bangsa.

Melansir dari halaman Youtube Obor Edukasi, akan ada berbagai tunjangan yang diperoleh seorang guru PNS.

Pada bulan April 2023 ini, menjadi salah satu kabar gembira bagi guru PNS, karena selain akan memperoleh gaji bulanan, juga memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya.

Selain itu juga guru PNS akan memperoleh Tunjangan profesi guru, dan keempat memperoleh Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai.

Jika dijumlahkan dari gaji dan juga berbagai tunjangan yang diperoleh seorang guru, maka jumlahnya akan mencapai Rp16 hingga 20 juta per bulan April 2023.

Itulah informasi mengenai guru PNS yang bisa terima gaji dan juga tunjangan mulai dari Rp16 hingga Rp20 juta.

Sentimen: positif (95.5%)